Maraknya Tambang Pasir di Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Diduga Tak Tersentuh Hukum -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Tahan Mantan Sekda Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Tim Jaksa Penuntut Umum bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima pelimpahan berkas per...

Maraknya Tambang Pasir di Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur Diduga Tak Tersentuh Hukum

RESOLUSITV
Jumat, September 15, 2023

 LampungTimur | Resolusitv.com

Tambang Pasir yang diduga ilegal didesa Jaya Guna yang di kelola E selama ini terkesan tidak tersentuh hukum, belum tahu apakah dikarenakan lokasinya yang jauh hingga sulit dicapai APH, atau apakah diduga sengaja didiamkan Oknum APH.


Pada 14 September 2023, beberapa awak media menyambangi penambang pasir di Desa Jaya Guna yang disinyalir tambang tersebut sudah lama beroprasi di Desa Jaya Guna.


Menurut beberapa masyarakat yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pasir punya E setiap hari beroperasi tampak keluar masuk mobil mengangkut pasirnya," kalau warga sini jarang membeli sama E itu kebanyakan dari luar Desa, yang membeli sama E ".jelasnya.


Kepala Desa Jaya Guna ketika diwawancara beliau menolak, alasanya takut," tetapi jujur ya mas, saya tidak pernah mengzinkan E menambang Pasir karena saya tau itu salah, dan juga mengenai hasil, Desa Jaya Guna ini tidak pernah mendapatkan apapun dari hasil penjualan pasir, jadi kalau lebih jauh saya tidak bisa memberikan tanggapan mengenai tambang pasir punya E, temuin aja E langsung,"keluhnya.


ketika ditemui dilokasi para pekerja tambang pasir tidak mau didekati, seketika itu para pekerja langsung nyebrang kali stop beroprasi meninggalkan lokasi tempat mereka menumpuk pasir.


Salah satu Oknum Penegak Hukum Polsek marga Tiga ketika dihubungi Via Hp mengatakan kami siap menerimah laporan apabila ada yang melapor, saran Oknum yang enggan disebut namanya.


Menurut keterangan salah satu tambang pasir yang enggan disebut namanya mengatakan "kami setiap bulan setoran satu titik itu Rp.300.000 rupiah tapi uang itu di ambil dua bulan sekali, yang ngambil uang itu Hamit, kami pun gak tau, uang itu untuk apanya, tapi kata Hamit untuk Polsek dan Koramil,"ujarnya.(Team)