Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
Diduga rekayasa uji kompetensi, CH salah satu mahasiswa jebolan perguruan tinggi di Pringsewu, dengan progam studi Ners, diduga ada main dengan pihak tertentu untuk memanipulasi bahwa seolah-olah telah melakukan uji kompetensi dengan status lulus supaya bisa menerbitkan Surat Tanda Register (STR) sebagai syarat untuk dinas perizinan mengeluarkan surat izin praktik perawat.
Data yang dihimpun redaksi resolusitv.com, saat pengecekan di laman validasi sertifikat no 0210311490102xxxxx sesuai yang tertera di STR milik pria kelahiran 1978 itu, kedapatan seakan-akan telah melakukan uji kompetensi disalah satu Poltakes Kemenkes Kaltim dengan status lulus uji kompetensi di tanggal 07-01-2022.
Namun demikian, dari jadwal pelaksanaan uji kompetensi nasional bidang kesehatan tahun 2022, diketahui bahwa gelombang pertama pengujian bidang keperawatan, pendaftaran dimulai dari 8 Januari - 8 Februari 2022 dengan pelaksanaan ujian 5-7 Maret 2022 dan pengumuman kelulusan 27 Maret 2022.
Meskipun begitu,CH pilih banyak bungkam saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut dan berkelit jika sudah lulus uji kompetensi dengan tempat ujian Universitas Lampung, bukan Poltakes Kemenekes di Kalimantan.
"Saya perlu tanya dahulu ke tempat kuliah,"katanya. Kamis, 22 April 2021
Sebagai informasi, dilansir dari laman daftar peserta registrasi online uji kompetensi NERS, CH diketahui telah berulang kali mengikuti uji kompentensi diberbagai tempat ujian mulai dari Universitas Malahayati, Stikes Muhammadiyah Pringsewu dan Universitas Lampung terhitung tahun 2017 hingga 2019 dengan status gagal. Selain itu, setelah tahun 2019, tidak ditemukan nama CH sebagai peserta uji kompetensi hingga saat ini.(Red/Team)