Diduga Oknum Bayan di Lamtim Lakukan Pungli Terhadap Pemasangan Kabel PLN yang Seharusnya Gratis -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Heboh TPPO Bandar Lampung, Ini Peran PPWI Lampung Timur Cs Bantu Polda Bongkar Kasus TPPO

Lampung | Resolusitv.com DPC PPWI Lampung Timur yang diketuai Sopyanto bersama rekan-rekan dari organisasi media lainnya memberikan andil be...

Diduga Oknum Bayan di Lamtim Lakukan Pungli Terhadap Pemasangan Kabel PLN yang Seharusnya Gratis

RESOLUSITV
Selasa, April 11, 2023

Lampung Timur | Resolusitv.com

Berawal dari pemindahan kabel PLN dari tiang kecil ke tiang yang besar, diduga membuat hal ini dimanfaatkan oleh oknum bayan berinisial MSI untuk melakukan pengutipan biaya kepada masyarakat yg dilalui jalur pekerjaan tersebut pada ( 01/2/2023) didesa sumberjo kecamatan Way jepara kabupaten Lamtim, dusun 2 RT 06 RW 04.(11/4/2023).

Oknum bayan diduga memungut biaya sebesar Rp 150 000,-per KK dengan dalih untuk biaya pemindahan kabel, membuat masyarakat tidak bisa menolak permintaan oknum bayan tersebut

Akibat pemungutan itu membuat masyarakat terpaksa menjual gabah dan mencari pinjaman karena tidak memiliki uang, " bayan datangi rumah bisa empat kali dalam satu hari untuk menagih uang tersebut".ungkap warga yang tidak ingin disebut namanya.

Menurut warga, ada sekitar 40 KK yang dikenakan biaya tersebut, padahal menurut  keterangan dari pihak PLN yang disampaikan Bayu Baskara selaku pimpinan tehnik dengan tegas menjelaskan bahwa tadak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun, "sudah termasuk kedalam kontrak PLN. KEPENDOR PT IKIN semua operasional gratis sudah ditanggung PLN".jelas Bayu.

Untuk mencari selamat, sekitar bulan februari oknum bayan tersebut malah kembali mendatangi masyarakat dengan membawa lembaran surat agar masyarakat mau menandatangani surat tersebut meminta agar warga mengikhlaskan uang tersebut, namun ada warga yang tidak mau menandatangani surat itu.

Walhasil ada warga yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamtim, dan sudah dimintai keterangannya diruang UNIT IV TIPIDKOR  Sat Reskrim Polres Lampung Timur pada tanggal 06 april 2023 jam 10.00 WIB, dengan LP NOMOR: B/77/2023/Reskrim.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan terhadap oknum bayan tersebut.

( Aswin hendra s)