Pemilik Izin Usaha PT Cakra Gemilang Mandiri Disinyalir Sudah 11 Tahun Belum Lakukan Eksploitasi Produksi Batubara -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Ciptakan Kesepakatan dengan Lapas Kelas llA Rantauprapat

Resolusitv.com|Labuhanbatu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut ciptakan kesepakatan dengan Lapas kelas llA Lobusona Rant...

Pemilik Izin Usaha PT Cakra Gemilang Mandiri Disinyalir Sudah 11 Tahun Belum Lakukan Eksploitasi Produksi Batubara

RESOLUSITV
Selasa, Maret 07, 2023





 Lahat | Resolusitv.com


Pemilik Ijin Usaha Pertambangan (IUP)   PT.  Cakra.  Gemilang. Mandiri (CGM)  nomor  SK : 503/ 41/ KEP/ PERTAMBEN/ 2012, tanggal berlaku SK 1/31/2012, berakhir tanggal 1/31/2027, tahapan kegiatan operasi produksi,l.


Perusahaan batubara grup sungai budi milik  tiga  PT.  PT. BGG,  PT.IJAB  dan  PT. CGM  yang terletak di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.  Dengan luas 413 hektar  ijin usaha pertambangan yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten lahat oleh mantan Bupati Lahat Harunata setelah otonomi daerah.


Namun pihak pemilik IUP.  PT.CGM grup sungai  budi  pimpinan Widarto. yang berada di kuningan Jakarta.  belum melakukan produksi, khususnya di IUP Desa Sirah Pulau, sudah 11 tahun masyarakat desa sirah pulau mempertanyakan kapan PT.Cakra Gemilang Mandiri ( CGM) untuk melakukan produksi batubara dengan kalori menjanjikan, kata " Bambang.MD selaku warga desa sirah pulau,  kepada awak media selasa (6/3)


Warga Desa Sirah Pulau sangat menanti dari pihak pemilik IUP PT.CGM untuk dapat melakukan produksi batubara,  dan pembebasan lahan sudah berjalan, "  supaya dapat merekrut putra daerah.  di. Desa Sirah Pulau, bisa bekerja di PT.CGM,, disamping itu PAD Kabupaten Lahat bertambah apabila PT.CGM mulai produksi, namun sangat disayangkan sudah 11 tahun pihak PT.CGM belum produksi,  ini menjadikan pertanyaan masyarakat desa Sirah Pulau, ucap " Bambang.MD 


Kami harapkan dari pihak PT.CGM sdr,  pak Widarto untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat desa Sirah Pulau apabila di produksi  ini berdampak positif bisa dipekerjakan penggaguran berkurang income desa meningkat serta ekonomi diseputar tambang akan berdampak  juga  ekonomi bergeliat, 


 Sudah 11 tahun IUP Produksi batubara hingga saat ini belum produksi, apabila dua tahun lagi tidak melakukan kegiatan pertambangan batubara, bakal terancam di stop dan tidak bisa lagi diperpanjang masa berlakunya. 


Sekedar mengingat Berdasarkan peta digambar luas wilayah 413 Hektar, dan sempat dilakukan pembebasan lahan, namun hingga sekarang belum ada kejelasan, kapan PT.CGM akan produksi batubara, agar ekonomi tumbuh baik, masyarakat sejahtera khusunya desa Sirah Pulau, Merali Timur tanahnya sudah dibebaskan oleh pihak PT.CGM.
(Ferizal)