LAHAT | Resolusitv.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Korupsi Nusantara ( LSM KPK ) gelar
Aksi dengan tujuan menyampaikan orasi meminta pihak kejaksaan segera memproses hukum atas dugaan korupsi pengadaan papan monografi yang di koordinir oleh Dinas Pemberdayaan Masyakat Desa (DPMD), Tahun 2015 yang lalu.
“Aksi yang kami lakukan, meminta pihak kejaksaan memproses hukum atas dugaan Mark Up Papan Monografi di DPMD Kabupaten Lahat,” tegas Koodinator aksi, Meriansyah pada media ini, Selasa (21/03/2023)
Meriansyah menambahkan, dari data lapangan, anggaran desa, foto dan ada bukti yang lainnya. Bahkan harga perbandingan dari Jakarta sudah ada harga standarnya yakni, Rp. 1.500.000,- ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sementara pihak DPMD telah mematok harga ke kades di tekan untuk membeli papan manografi seharga Rp. 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah). Berdasar data, lanjut Meriansyah, di Kabupaten Lahat sebanyak 360 desa. Dan yang terpantau di lapangan yang membeli papan monografi ada sekitar 260 desa.
“Kami demo ke Kejaksaan Negeri Lahat ini menindak lanjuti berkas yang sudah disampaikan ke Kajati Provinsi Sumatera Selatan. Dan berkas laporan tersebut sudah di limpahkan ke Kejaksaan Lahat. Dan dari hasil kesepakatan dengan pihak kejaksaan, sekitar tiga hari kami di minta datang dengan membawa bukti-bukti lapangan kasus tersebut,”tuturnya.
Dari pantauan di lapangan, setelah ada kesepakan antara pihak Kejaksaan Negeri Lahat, melalui Kasi Intel, Faisal, SH mengatakan bahwasanya pihaknya telah berkoodinasi dengan pihak inspektorat. Walaupun pihak inspektorat menyampaikan belum cukup bukti untuk di proses hukum, Faisal menyampaikan pesan dari Kejari, agar LSM KPK dapat melengkapi bukti-bukti yang di butuhkan.
“Kami tetap akan menindaklanjuti indikasi dugaan yang di sampaikan LSM KPK. Dalam waktu dekat kita melakukan pertemuan,” demikian kata Faisal. ( Feri Zal)