Lampung Timur | Resolusitv.com.
Sangat miris,seorang Warga Desa Trimulyo kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur,berinisial BT mengaku dimintai uang sebesar Rp,15.000.000,-.oleh seorang yang mengaku sebagai anggota Polres Lampung Timur berinisial MT.
Menurut BT, dirinya di ancam MT akan di bawa ke Mapolres Lampung Timur sembari sambil menunjukan pistolnya kepada BT jika tidak mau menyerahkan uang dari hasil ganti rugi lahan miliknya tersebut,dan akhirnya BT yang menderita cacat kakinya pun menyanggupi memberi uang sebesar Rp 10.000.000.-.
Kejadian ini terkuak saat rekan rekan awak media mendatangi rumah BT pada hari senin (06/02/2023) saat melakukan konfirmasi BT yang didampingi istrinya YT.
BT mengaku di datangi oknum Polisi yang dengan terang terangan meminta jatah dari hasil ganti rugi tersebut, yang awalnya di beri sebesar Rp.10.000.000.- , namun sepulang dari rumahnya oknum anggota Polisi tersebut menelepon dan meminta lagi uang sebesar Rp.5,000,000,- tapi tidak diberi lagi karena uang mereka sudah habis.
BT mengaku memberi uang itu karena takut, sebab di bawah ancaman akan dibawa ke Polres Lamtim dengan menunjukan Senpi jenis Pistol yang di sandang MT.
Yang lebih mirisnya, saat BT menyerahkan uang sebesar Rp.10.000.000 sempat ditolak oknum tersebut karena dianggap tidak sesuai, dan seakan pura-pura berkordinasi dulu entah dengan siapa melalui telepon,uang itu akhirnya di terima dan dibawa pergi sambil berpesan,”jangan cerita siapa – siapa,” ujarnya.
Sayangnya awak media gagal menemui MT guna melakukan konfirmasi, dan saat dihubungi melalui telepon,oknum tersebut akhirnya mengajak ketemu di Sekampung pada malam hari selesai bertugas,namun saat di tunggu, (Selasa 07/02/2023) oknum tersebut tidak datang,bahkan di hubungi Via telepon tidak mau menjawab.
(Team)