Pematangsiantar | Resolusitv.com
Tim gabungan Polri,TNI,BNNK Pematang Siantar yang turut diikuti Lurah serta RT Kelurahan Pahlawan dan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Rudi Panjaitan,S.H, dan Kepala Unit Idik Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan Kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) pada Kamis (2/2/2023) sekira pukul 16.00 Wib di Warung Internet King,Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur,Pematang Siantar.
Tim Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) melakukan penggeledahan dan Test Urine terhadap 6 (enam) orang laki-laki yang berada di dalam Warung Internet tersebut dan mendapati 1 (satu) orang memiliki hasil negatif menggunakan narkotika bernama Dedi Prima Simamora laki-laki (33) warga Jalan.H.Ulakma Sinaga.
Adapun dari hasil test lainnya diketahui, Rizal Situmorang (49),Budyman (49),Anthonius (28) warga Jalan Palangkaraya. Salom Sianturi (17) seorang pelajar warga Perumnas Batu 6 Kabupaten Simalungun positif (+) menggunakan narkotika jenis shabu serta
Abdul holik (57) warga Jalan Siatas Barita Kelurahan Tomuan,Kecamatan Siantar Timur,Pematang Siantar positif (+) menggunakan narkotika jenis ganja.
Selanjutnya,5 (lima) orang tersebut dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar untuk mengambil keterangan serta gelar perkara dan nasib mujur, 5 (lima) orang tersebut diproses hukum. Akan tetapi mengingat hasil test urine mereka positif narkoba maka kelima orang tersebut diserahkan ke BNNK Pematang Siantar untuk dilaksanakan assesment medis.
(red/Humas)