Diduga Pihak Managemen Juga Terlibat Dalam Kasus Pemukulan Aktivis Di Brother Station -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

GMNI Merdeka Apresiasi Kejatisu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP Kuliah di Univa Labuhanbatu

Labuhanbatu | Resolusitv.com Setelah kurang lebih satu bulan pasca Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (AMPU dan G...

Diduga Pihak Managemen Juga Terlibat Dalam Kasus Pemukulan Aktivis Di Brother Station

RESOLUSITV
Jumat, Februari 24, 2023



Resolusitv.com | Labuhanbatu

Aksi pemukulan beberapa aktivis Islam di Labubanbatu beberapa bulan lalu masih berlanjut pada proses hukum. Informasi yang diperoleh awak media dari peristiwa tersebut, Polres Labuhanbatu sudah mengamankan delapan pelaku pengeroyokan aktivis Islam tersebut, pada dini hari. (Minggu, 25/12/2022).

Tragedi tersebut terjadi disalah satu tempat hiburan malam yang ada di kabupaten Labuhanbatu, yaitu Brother Station. Jalan Tugu Juang 45, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Awak media menyambangi kediaman salah satu korban, untuk meminta keterangan kelanjutan kasus tersebut. Dikediaman salah satu korban yang tidak ingin disebutkan namanya. Sebut saja inisial OB. (Kamis, 13/02/2023).

Dalam keterangan OB, menjelaskan kepada awak media, bahwa bukan hanya delapan pelaku tersebut yang terlibat. Bahkan pihak managemen Brother Station juga diduga terlibat dalam perencanaan pengeroyokan tersebut.

"Kami menduga adanya keterlibatan pihak managemen Brother Station dalam rencana pengeroyokan kami beberapa bulan lalu. Karena adanya bukti upaya offline pada cctv di Brother Station pada saat sebelum terjadinya pengeroyokan. Sehingga tidak diperoleh bukti pada cctv yang dengan sengaja diofflinekan. Tepat pada hari, tanggal dan jam yang sama. Sebelum kejadian." Terang OB.

Dalam keterangan tersebut OB menegaskan dugaannya kuat terhadap keterlibatan pihak managemen Brother Station.

"Kami menduga, bahwa upaya offlinenya ssctv tersebut merupakan upaya menghilangkan alat bukti. Pasti ada yang memerintahkan hal tersebut kepada petugasnya. Ya, dugaan kami kalau bukan direkturnya ya managernyalah. Kalau bukan si maya, ya si mami". Tambah OB.

Sampai saat ini proses hukum berlanjut sampai pada proses persidangan, yang rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Rantauprapat pekan depan.

Meski sempat ada isu perdamaian, namun kenyataan isu tersebut ditepis oleh pihak korban.

RD