Resolusitv.com | Labuhanbatu
Tragedi HAM yang terjadi di Desa Tanjung Medan,kecamatan Bilah Barat, kabupaten Labuhanbatu beberapa waktu lalu masih menjadi tanda tanya,pasalnya sampai saat ini diduga belum adanya tanggapan dari beberapa lembaga pemerintah di kabupaten Labuhanbatu,padahal sudah beberapa kali disurati oleh pihak korban. (Minggu, 11/12/2022)
Tragedi yang dialami beberapa warga yang dengan sengaja digagalkan sekelompok orang tersebut sehingga mengakibatkan gagalnya mendaftar menjadi calon kepala desa Tanjung Medan, hal ini sangat disayangkan karena telah mengangkangi Hak Asasi Manusia yang dilindungi oleh konstitusi.
Informasi ini diperoleh awak media dari Teguh AK, SH,salah satu korban dan bakal calon desa Tanjung Medan yang digagalkan pendaftarannya. Teguh sendiri sudah melakukan upaya-upaya,dari menyurati Bupati, Kapolres bahkan DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengenai apa yang telah dialaminya. Upaya hukum juga tidak lepas dari upayanya tersebut, baik itu melalui Polres Labuhanbatu dan juga melalui Komnas Ham RI.
Tepat pada tanggal 7 Desember 2022 kemarin,pihak Ombudsman wilayah Sumatera Utara menyurati Teguh,bahwa akan hadir pekan depan untuk melakukan pemeriksaan pihak terkait. Awak media mempertanyakan hal tersebut, via telepon atas dasar status story FB bernama ogoed teguh kepunyaan Teguh sendiri.
"Iya benar, surat masuk dari ombudsman wilayah Sumatera Utara. Menindaklanjuti permohonan saya kemarin melalui Komnasham RI. Selain surat, admin resmi Ombudsman Wilayah Sumatera Utara memberitahukan ke saya melalui pesan whatsapp, bahwa mereka akan hadir munggu depan ke Labuhanbatu, menindaklannjuti Laporan yang saya buat beberapa bulan yang lalu. Semua harus di bongkar, terang menderang. Karena kita ini negara hukum !!!". Terang Teguh.
Diketahui dari keterangan korban, bahwa korban (Teguh) akan terus berjuang demi terwujudnya keadilan dan supremasi hukum untuk semua kalangan masyarakat di Labuhanbatu,serta menolak keras gerakan-gerakan intimidasi dan ancaman yang dapat mengambil hak-hak warga negara yang dilindungi undang-undang, karena kabupaten Labuhanbatu milik seluruh kalangan masyarakat Labuhanbatu.
KD