Resolusitv.com I Labuhanbatu
Al Uois (Aliansi Ummat dan Ormas Islam) Kabupaten Labuhanbatu, surati beberapa stakeholder pemerintahan kabupaten Labuhanbatu, seperti Pemkab Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu, Dandim 0209 Labuhanbatu, DPRD kabupaten Labuhanbatu dan juga MUI Labuhanbatu, terkait peredaran narkoba di tempat hiburan malam di kabupaten Labuhanbatu. (Selasa, 13/12/2022)
Hal ini tidak terlepas dari berita yang viral akhir-akhir ini, tertangkapnya Bandar narkoba oleh Dendenpom I/1 Pematang Siantar, dikarenakan mengedarkan narkotika jenis Pil Extacy di tempat hiburan malam Sky High, jalan baru Rantauprapat, kabupaten Labuhanbatu, provinsi Sumatera Utara. Pada hari Minggu, tanggal 11 Desember 2022, Inisial AB Warga Jalan Baru.
Dari kasus tersebut Al Uois Labuhanbatu menilai bahwa setiap tempat hiburan malam tidak lepas dari peredaran narkotika. Jika pemerintah serius menangani peredaran obat terlarang tersebut, bisa langsung melihat kondisi tempat hiburan malam setiap malam libur dan waktu dini hari, akan tampak para pelanggan dengan kondisi yang tidak normal. Berdasarkan keterangan salah satu tokoh Al Uois Labuhanbatu, yaitu Muhammad Alfan.
Al Uois sendiri mengajukan permohonan kepada stakeholder pemerintah untuk bisa bersinergi dalam pembentukan tim gabungan. Sesuai kesepakatan pada hasil rapat koordinasi dengan Pemkab Labuhanbatu pada tanggal 5 Juli 2021, saat itu kabupaten Labuhanbatu dipimpin oleh Pj Bupati Labuhanbatu, yaitu Mulyadi SimatupangS.Pi, M.Si., untuk membentuk tim gabungan dalam penutupan tempat hiburan malam.
"Kami sudah meminta kepada stakeholder pemerintah untuk bisa bekerja sama dan meminta komitmen mereka dari hasil rapat koordinasi yang kemarin. Jika pemerintah tidak merespon dan tidak begitu perduli dengan peredaran Narkoba di Labuhanbatu, maka kami dari Al Uois Labuhanbatu akan melakukan kegiatan monitoring ke seluruh tempat hiburan malam. Dan sebenarnya, dengan penangkapan pengedar narkotika oleh Dendenpom I/1 Pematang Siantar di Labuhanbatu, penilaian saya ini sudah mencoreng harga diri APH yang ada di kabupaten Labuhanbatu. Kenapa ya?, yang jauh saja mampu melihat, ada apa dengan yang ada di wilayah Labuhanbatu sendiri?. Dan agar semua tahu, bahwa saat ini kabupaten Labuhanbatu peringkat 1 se Sumatera Utara dalam kasus Narkoba. Dan kami yakini hal tersebut, tidak lepas dari pengaruh tempat hiburan malam yang maraknya seakan didiamkan oleh pemerintah". Terang Teguh AK, salah satu pengurus Al Uois Labuhanbatu.
Narkoba semakin marak, tempat hiburan malam juga tak kalah maraknya. Dan sampai saat ini, kita belum melihat keseriusan pemerintah kabupaten Labuhanbatu untuk mencari solusi yang tegas.
KD