Resolusitv.com | Labuhanbatu
Terkait adanya musibah pelanggaran HAM yang menimpa rekannya sendiri, yang tidak lain adalah Sekretarisnya di PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) DPC Kabupaten Labuhanbatu, yaitu Teguh AK, SH. Ketua PPWI DPC Labuhanbatu Kirman Dewantara meminta Polres Labuhanbatu serius menangani kasus yang dialami rekannya tersebut.
Hal ini disampaikan Kirman kepada awak media, diselah-selah waktunya, di salah satu warkop kota Rantauprapat, jalan sibuaya, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Saat ingin kembali ke rumahnya. Sekitar pukul. 21.00 WIB. (Senin, 28/11/2022).
Kirman bilang begini,"Saya meminta kepada Polres Labuhanbatu agar serius menyelesaikan kasus yang menimpa rekan saya.Dan juga dapat membongkar kasus ini dengan sebenar-benarnya, dan menghukum semua pihak tanpa terkecuali,termasuk pihak-pihak yang berkaitan dalam upaya penggagalan pendaftaran calon kepala desa yang dialami rekan saya tersebut." Tegas Kirman.
Kirman sendiri hampir tidak percaya dengan kejadian yang dialami rekannya itu.
"Saya pikir sudah tidak ada lagi pola-pola intimidasi dan ancaman di Kabupaten Labuhanbatu ini, ternyata masih ada dan saya menduga sudah tidak begitu menjadi hal yang serius bagi Pemerintah. Setahu saya, rekan saya sudah menyurati Bupati Labuhanbatu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu, perihal kejadian yang menimpa. Namun tidak ada respon dan tanggapan yang memuaskannya. Kedepannya kasus ini akan sama-sama kami kawal, baik kawan-kawan PPWI DPC Labuhanbatu, maupun kawan-kawan PPWI se nasional dan juga pusat. Sebagai bentuk solidaritas sesama organisasi dan sesama jurnalis". Tambahnya
Selain upaya pelaporan di Polres Labuhanbatu, disebutkan rekan Kirman juga melakukan upaya melalui meminta Haknya ke Komnasham RI dan Ombudsman Sumatera Utara.
(RD)