Penanganan Bahu Jalan Agregat Kelas (S) Dijalan Lintas Liwa STA 169 Desa Dwikora Sudah Rusak Total -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Ciptakan Kesepakatan dengan Lapas Kelas llA Rantauprapat

Resolusitv.com|Labuhanbatu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut ciptakan kesepakatan dengan Lapas kelas llA Lobusona Rant...

Penanganan Bahu Jalan Agregat Kelas (S) Dijalan Lintas Liwa STA 169 Desa Dwikora Sudah Rusak Total

RESOLUSITV
Kamis, November 03, 2022





Resolusi.com | Lampung Utara

Jalan Lintas Liwa STA 169 di Desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning proyek pekerjaan Kementerian PUPR penanganan bahu jalan agregat kelas (S) yang anggaran nya bersumber dari anggaran APBN tahun anggaran 2022, dalam hitungan bulan sudah rusak total
Senin 2/11/2022

Pantauan awak media ini " langsung turun ke lokasi  pembangunan pekerjaan PPK 2.4 benar pekerjaan sudah rusak total baru dikerjakan beberapa bulan, batu, dan material nya sudah kebawa air hujan bertaburan saya mengharapkan kepada pihak berwenang dan dinas terkait untuk mengaudit pekerjaan tersebut, diduga melanggar undang-undang tindak pidana korupsi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999". 

Disampaikan oleh salah satu warga desa Dwikora Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara yang nama nya tidak mau disebutkan," pekerjaan kurang bagus dan kami kurang puas, hanya menghabis habiskan uang negara saja, karena baru beberapa bulan sudah rusak dan hancur". Tutur masyarakat.

Harapan masyarakat desa Dwikora kecamatan bukit kemuning agar kiranya pembangunan pekerjaan jalan dikerjakan lebih bagus lagi, dikerjakan dengan benar, kepada pihak terkait PPK 2.4, Aparat Penegak Hukum, Kajati Provinsi Lampung dan kementerian PUPR, untuk mengkroscek ulang dan mengaudit pekerjaan pemadatan bahu jalan yang ada di Desa Dwikora." Tandas mereka.

Setelah berita ini diterbitkan pihak pemborong atau Sub pengawas Pak Nanang belum dapat untuk dikonfirmasi.

(Recky Audy)