Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Terkesan Acuhkan Pelanggaran HAM -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Belum Dibayar Meski Menang Gugatan Wanprestasi, Nasabah Jiwasraya Mengadu ke ORI

Jakarta – Resolusitv.com Gugatan wanprestasi sejumlah nasabah korban PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dinyatakan menang oleh PN Jakarta Pusa...

Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Terkesan Acuhkan Pelanggaran HAM

RESOLUSITV
Selasa, November 15, 2022




Resolusitv.com | Labuhanbatu

Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu terkesan acuhkan laporan dari warga yang mengalami tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Pada tahapan Pilkades Serentak Labuhanbatu tahun 2023. (Sabtu, 10/09/2022).

Hal ini dikonfirmasi kepada awak media oleh salah satu Korban yang bernisial TA Yang mengalami penolakan pendaftaran menjadi calon kepala desa di desa tanjung medan, kecamatan bilah barat, kabupaten Labuhanbatu.

Penolakan tersebut dilakukan oleh sekelompok masyarakat, dengan intimidasi dan ancaman kepada TA dan kawan-kawan lainnya. Di sekitar kantor Kepala Desa Tanjung Medan. Sehingga TA dan beberapa orang lainnya tidak bisa mendaftar sebagai calon kepala desa. Pada hari Sabtu, tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Padahal pada saat upaya pendaftaran tersebut ada pihak keamanan yang bertugas mengamankan tahapan tersebut. Namun tidak berbuat banyak dan terkesan tidak menjamin keselamatan beberapa pihak yang ingin mendaftar kepala desa di hari itu.

Atas kejadian ini, TA dan rekan-rekan lainnya telah menyurati stakeholder Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu. Tepatnya pada tanggal 13 september 2022 dan tanggal 19 september 2022. Baik itu Panitia Penyelenggara, Bupati Labuhanbatu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu. Untuk meminta keadilan dan Hak-Hak sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk dipilih menjadi kepala desa.

"Kita sudah surati mereka, bahkan dua kali kita surati. Sudah komunikasi melalui telpon. Namun sampai saat ini, tidak ada solusi dari mereka dari kejadian yang menimpa saya dan beberapa orang lainnya. Saya sungguh kecewa dengan penyelenggaraan di Kabupaten Labuhanbatu ini. Pola-pola premanisme masih saja diberi ruang. Orang kecil terkesan dianggap sepele. Keadilan dan Supremasi Hukum masih jauh dari harapan" Jelas TA

TA yang juga merupakan Sekretaris PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) DPC Labuhanbatu telah melakukan upaya. Dengan menyurati KOMNASHAM, dan surat tersebut sudah mendapat balasan dengan nomor : 876/PL.00.01/X/2022. Dengan melimpahkan kasus tersebut kepasa Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.

Kedepan TA masih menunggu itikad baik dari Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu, agar Tragedi yang dialaminya bisa diselesaikan dengan cara yang bijaksana. Dan tidak lagi ada kejadian yang sama, yang menimpa warga Labuhanbatu kedepannya.
DL