Dikonfirmasi Terkait PPK 2.5,Dedi Eko Apriyanto Malah Blokir WA Awak Media,Recky :" Tidak Profesional,Tindak Tegas" -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Ciptakan Kesepakatan dengan Lapas Kelas llA Rantauprapat

Resolusitv.com|Labuhanbatu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut ciptakan kesepakatan dengan Lapas kelas llA Lobusona Rant...

Dikonfirmasi Terkait PPK 2.5,Dedi Eko Apriyanto Malah Blokir WA Awak Media,Recky :" Tidak Profesional,Tindak Tegas"

RESOLUSITV
Minggu, November 06, 2022




Lampung | Resolusitv.com


Dedi Eko Apriyanto selaku pegawai negeri di kementerian PUPR memblokir WhatsApp wartawan media ini ketika hendak di minta tanggapan terkait proyek PPK 2.5 anggaran APBN TA 2022 yang di kerjakan oleh nya, 
Sabtu 5/11/2022

Sangat disayangkan sikap oknum seorang PNS di kementerian PUPR " yang tidak mau memberikan tanggapan, konfirmasi dan klarifikasi malah memblokir WhatsApp awak media Recky Audy, tanpa memberikan tanggapan sama sekali terkait proyek PPK 2.5 yang dia kerjakan"
 
Sebagai honorer (Dalam pemberkasan p3k)di kementerian PUPR yang tugas dan fungsinya sebagai pemantau dan pengawasan pekerjaan proyek PPK 2 .5 di jalan nasional wilayah II provinsi lampung, pasti nya sangat mengetahui Spesifikasi, Bestek dan Rab anggaran supaya pengerjaan pembangunan di setiap titik pekerjaan tersebut sesuai standar operasional prosedur, Media adalah mitra, harus bisa bersinergi dengan baik demi tercapainya pembangunan, berbanding terbalik dengan Eko selaku PNS  di Kementerian PUPR yang enggan untuk di minta tanggapan nya.

Padahal Sangatlah jelas dalam undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) no 14 tahun 2018, tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan pertama, hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; kedua, kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana; ketiga, pengecualian bersifat ketat dan terbatas; keempat, kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Kepala Perwakilan Wilayah dan seluruh biro, jurnalis yang tergabung dalam Media ini Se-Provinsi Lampung mengharapkan kepada Kepala (Pejabat Pembuat Komitmen) PPK 2.5 Kementerian PUPR untuk mengambil sikap yang tegas kepada Dedi Eko Apriyanto selaku bawahan nya dan pihak yang berwenang untuk menindak lanjuti pekerjaan yang dikerjakan nya sendiri.
(team)