Labuhanbatu|resolusitv.com
Setelah beberapa waktu yang lalu Warga Dusun VIII Sidosari, Desa Merbau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang merasa resah tak diperhatikan pemerintah dalam hal ini Perusahaan milik Negara PT. Telkomsel. Rantauprapat, (Rabu, 19/10/2022).
Pasalnya, masyarakat yang berdomisili di lingkungan Desa tersebut tidak merasakan sinyal yang baik, jangankan untuk mengakses internet bahkan untuk berkomunikasi via seluler pun sangat sulit dirasakan.
Hal ini disampaikan langsung Yanto dengan didampingi Kepling Sidosari, Joko Syaputra dihadapan tim LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Rantauprapat, Minggu, (4/9/2022) satu bulan yang lalu.
Melihat keluhan itu, Muhammad Alfin, SH selaku Koordinator Bidang Kampanye dan Pengaduan Masyarakat LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut sudah menampung dan mempelajari berkas yang diberikan masyarakat kepadanya.
Bahkan ia sudah menyurati pihak Telkomsel Rantauprapat tertanggal 28 Juli 2022 perihal permohonan pembangunan menara/tower Telkomsel di Dusun VIII Sidosari, Desa Merbau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Namun jika upaya ini juga tidak di sahuti pihak Telkomsel Rantauprapat, ia bersama tim LBH Pilar akan menyampaikan keluhan masyarakat Desa Merbau Selatan sampai ke Menteri BUMN, Erick Thohir. Ucapnya
Tampaknya hal tersebut membuahkan hasil, karena pihak dari telkomsel telah mengirimkan surat dengan No.026/TC.01/KU-04/X/2022 tertanggal 14 September 2022, perihal tanggapan dari surat yang dilayangkan oleh Muhammad Alfin, SH beberapa waktu yang lalu.
Dalam isi surat tersebut Alfin menjelaskan bahwa ada 3 point penting yakni
1. Pihak Telkomsel mendukung penuh pembangunan inspratruktur dan pengembangan kapasitas jaringan telekomuikasi seluler di wilayah Labuhanbatu Utara
2. Pihak Telkomsel akan melakukan survey bersama tim guna pengecekan dan analisa terkait kondisi jaringan Telekomunikasi di Wilayah tersebut
3. Pihak Telkomsel telah melakukan on desk study terhadap lokasi yang dimaksud bersama tim survey lapangan.
"Berdasarkan surat tersebut dalam waktu dekat kita akan terjun kelapangan bersama tim bertemu masyarakat guna menindaklanjut isi dari surat tersebut". Ucap Alfin di Kantor LBH Pilar. Intinya kita belum sepenuhnya puas dengan surat balasan tersebut, kita akan mengawal terus sampai memang betul jaringan Telekomunikasi di wilayah Desa Merbau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara memang betul bagus sesuai dengan yang diharapkan. tutupnya.
(Wiwi Malpino)