Orang Tua SR,Wartawan yang Ditangkap oleh Polsek Melinting Menduga Anaknya Difitnah -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

GMNI Merdeka Apresiasi Kejatisu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP Kuliah di Univa Labuhanbatu

Labuhanbatu | Resolusitv.com Setelah kurang lebih satu bulan pasca Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (AMPU dan G...

Orang Tua SR,Wartawan yang Ditangkap oleh Polsek Melinting Menduga Anaknya Difitnah

RESOLUSITV
Kamis, Oktober 06, 2022







Resolusitv.com | Lampung Timur 


Kasih Ibu sepanjang jaman kasih anak sepanjang jalan itu sebuah kata bijak bagaimana menggambarkan betapa mendalamnya kasih sayang seorang Ibu kepada anaknya.kamis(6/10/2022).

Ditangkapnya SR membawa kesedihan tersendiri bagi ibunya ditambah pemberitaan yang semakin menyudutkan anaknya.

Sebelumnya media online L86News.com memberitakan bahwa Polsek Melinting, Polres Lampung Timur mengaman kan SR seorang pria mengaku sebagai wartawan, karena di duga melakukan pemerasan terhadap warga Wana, Kecamatan Melinting, Jumat, (30/09/2022)

Kapolsek Melinting IPTU Saifulloh mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga telah didatangi oknum SR meminta uang Rp 2 juta, jika tidak perkara berlanjut. Kemudian berkoordinasi dengan pamong desa dan kepolisian setempat.

“SR sebelumnya sudah di kepung oleh warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek. Korban atas nama Sukadi sudah di mintai uang 1,5 juta,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, lanjut Kapolsek, pelaku juga meminta uang kepada orang tua dari salah satu anggota Koramil Labuhan Maringgai sebesar satu juta rupiah.

Terkait pemberitaan ini Ibu SR melakukan klarifikasi ke orang tua anggota Koramil Labuhan Maringgai dengen menemui dirumahnya yang kebetulan masih bertetangga. 

Pengakuan Jo dan istri bahwa tidak pernah melaporkan juga membuat pernyataan kesiapapun telah memberi SR uang 2 jt (tidak seperti dalam berita L86.com 1 jt).

Menanggapi hal tersebut seorang Pengacara Muda Lampung Timur yang minta identitasnya tidak ditulis mengatakan bahwa sebaiknya Aparat Penegak Hukum fokus ke persoalan yang sudah cukup Bukti dan Saksi kalau masih dugaan sebaiknya jangan diekspos.

"Ada konsekwensi hukum dan sosiologis ketika sesuatu yang dipublikasikan itu kemudian tidak ditindaklanjuti apalagi jika itu tidak benar, bisa fitnah bisa melanggar Undang-Undang ITE". Jelasnya ketika ditemui wartawan Resolusitv.com disela-sela pendampingan kliennya di Polres Lampung Timur

"Terkait penangkapan SR, publik pasti bertanya ketika membaca berita kenapa Pelapor, Sukadi, ada yang orang tuanya anggota bisa kasih SR uang, uang itu terkait apa ? ini juga perlu penjelasan, betulkah pemerasan atau suap". Tambah sang Advokat (TIM)