Labusel | Resolusitv.com
Terkait dari surat panggilan saksi dari kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan,diantaranya Surat panggilan saksi ,No:SP 150/L.2.37/Fd.I/10/2022,.Para ketua kelompok Tani Hadir ke kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selayan,selasa 25 Oktober 2022.
Setelah di konfirmasi langsung oleh Awak Media,Kepada para Ketua ketua Kelompok Tani yang hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Kotapinang,Labuhanbatu Selatan,Selasa 25 oktober 2022,diantaranya Dengan inisial Ep 41,Nj 32,Dm 50,dan Tm 50,dan masih banyak lagi para Ketua ketua Kelompok Tani diwilayah Kabupaten Labuhan batu Selatan ini yang dipanggil sebagai saksi di kantor Kejaksaan.
Mereka menyebutkan bahwa surat panggilan ini terkait dari penerimaan bantuan ternak,ayam ,kambing dan lain lain yang diterima dari dinas terkait, melalui perwakilan,maupun PPL,Tahun anggaran 2020 dan anggaran Tahun 2021.
Juga proses pendataan dan Pemeriksaan ulang tentang Dokumen ,terkait Akta pembentukan pendirian kelompok Tani,SK Kemenkumha / aktenotari dan photo Dokumentasi penerimaan hewan ternak yang diterima.Juga salah seorang dari mereka berinisial Nh 46, sambil garuk garuk kepala sembari mengakhiri bincang bincang Kami, berkata dengan nada sedikit ngledek ,"Ayam bagianku westak panggang cah cah,wong mandol,ngak Eneng lanangane,,salo'e entek keneng Aratan".ujarnya.
(Rosakem)