Polsek Na IX-X Berhasil Amankan Pelaku Perjudian Togel di Desa Pasang Lela Labuhanbatu Utara -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Terungkap di Persidangan, Adanya Dugaan Kecurangan pada Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Pembuktian dugaan adanya permainan oleh salah seorang pejabat daerah dan jajarannya, pada seleksi perangkat des...

Polsek Na IX-X Berhasil Amankan Pelaku Perjudian Togel di Desa Pasang Lela Labuhanbatu Utara

RESOLUSITV
Rabu, September 14, 2022





Labura | Resolusitv.com

Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gunawan Sinurat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel di Dusun III Desa Pasang Lela, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, senin (12/09/2022) sekira pukul 15.15 Wib.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Pasang Lela yang resah karena sering terjadi perjudian jenis togel di Dusun III Desa Pasang Lela, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.


Tim Tekab memancing pelaku dengan modus membeli nomor kemudian langsung mengamankan satu orang tersangka yang bernama Daya Wiwik, 45 Tahun, Islam, Warga Dusun III Desa Pasang Lela, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun beberapa barang bukti yang turut diamankan yakni 1 (satu) unit Handphone merek Nokia berwarna hitam dan uang sebesar Rp.212.000.

Tersangka mengaku menjual angka tebakan judi jenis togel tersebut sejak 3 (tiga) bulan yang lalu dan mendapatkan penghasilan 20 persen setiap putaran dari seorang laki - laki berinisial B, Warga Desa Pasang Lela.

Tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap Inisial B, namun tidak berhasil karena diduga sudah bocor berhubung berada di dusun yang sama dengan lokasi penangkapan tersangka Daya Wiwik.

(Wiwi Malpino)