Lahat | Resolusitv.com
Oknum Erlita (36 tahun) Kades Batu Nidung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat menjadi Korban Penganiayaan di duga di lakukan Sdr.(Ma 65 tahun) asal desa padu raksa yang diketahui adalah Masih keluarga dari Oknum H.Rais Kades Padu Raksa kecamatan Kikim timur Penganiayaan terjadi sekira pukul 13.00 wib berlokasi Didepan rumah teras Kades Padu Raksa.
Berawal Korban mendatangi kediaman Kades yang bertujuan akan meminta tanda tangan Kades Padu raksa namun usaha nya tidak membuahkan hasil hal ini sudah di lakukan ber ulang kali hingga Korban merasa tidak ada pelayanan yang baik dari Pihak Kades dimana menurut korban oknum Kades padu raksa selalu tidak berada di rumah.
Kejadian yang menimpa korban jadi Penganiayaan diduga di lakukan oleh pelaku (Ma) yang saat itu pelaku turut mencampuri urusan padahal Pelaku bukan lah Orang yang bersangkutan entah apa yang terjadi sebelum nya cekcok mulut sehingga berahir dengan adanya penganiayaan terhadap korban
Atas kejadian korban mengalami sejumlah luka lebam dan memar akibat penganiayaan sehingga korban sempat mendapat perawatan medis RS.DKT Kabupaten Lahat yang nampak pada wajah sebelah kiri terdapat luka lebam dan korban sempat menderita ,muntah ,pusing dan kondisi badan menjadi Demam
Tidak hanya sampai disitu korban merasa trauma sehingga korban melaporkan kejadian e pihak Polsek Kikim timur pada LP.B/IX/2022/Sumsel/Res Lahat /Sek Kim Tim yang diterima Kapolsek Kikim Timur melalui BA SPK IIB an.Briptu Marwansyah.SE
Sementara Nata Biro Hiri Aktifis DPC LSM BAKKIN menanggapi adanya peristiwa tragis dimana seorang perempuan telah di duga dianiaya oleh laki laki pelaku (MA) dengan kekerasan berakibat menderita Luka lebam di ketahui perbuatan Pelaku sudah melanggar KUHPid Penganiayaan dan pelaku harus dijerat Undang undang PPA NO.23 Tahun 2002 dan KUHP pasal (352 Tentang Penganiayaan) dengan ancaman Pidana selama 5 tahun Tambah ditambah sepertiga Tuntutan .
Serta mendesak kepada pihak yang berwenang agar segera melakukan tindakan penahan terhadap pelaku dimana diduga dihatirkan akan melakukan perbuatan kembali terhadap korban dan akan dikhatirkan akan melarikan diri pelaku sudah di anggap meresahkan pihak keluarga korban.
Sementara Kapolsek Kikim Timur AKP Romli Usman saat dimintai keterangan konfirmasi terkait kejadian diatas melalui Via WA tidak ada jawaban untuk menegaskan adanya pristiwa penganiayaan pungkas nya.
( putra)