KLARIFIKASI PEMBERITAAN DUGAAN LIMBAH GULA MERAH MILIK PUJIANTIN MENCEMARI LINGKUNGAN -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Oknum Polres Bitung Diduga Terlibat sebagai Penadah Kapal Ikan Berdokumen Palsu

Jakarta | Resolusitv.com Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Bitung Sulawesi Utara, yang disebut-sebut bernama Roy Husain, diduga k...

KLARIFIKASI PEMBERITAAN DUGAAN LIMBAH GULA MERAH MILIK PUJIANTIN MENCEMARI LINGKUNGAN

RESOLUSITV
Sabtu, Agustus 06, 2022





Resolusitv.com | Lampung Timur
 6 Agustus 2022

Hariyanto pemilik Industri Rumah Tangga (IRT) pembuatan gula merah sukrosa memberi tanggapan terhadap pemberitaan Media Online Fajarfokusinformasi.com pada tanggal 5 Agustus 2022 dengan judul Limbah Produksi Gula Merah Pujiatin Lampung Timur Di Duga Mencemari Lingkungan Hidup.

Haryanto Direktur CV. Sari Manggar ditemui dikediamannya mengatakan bahwa Industri Rumah Tangga yang dia kelola sudah memenuhi ketentuan dari pemerintah karena semua perizinan sudah dilengkapi.

Terkait dengan pemberitaan bahwa aktifitas IRT miliknya memiliki limbah yang menimbulkan bau menyengat dan air yang mengalir ke saluran irigasi diduga merusak lingkungan dan ekosisistem tanpa disebutkan efek dari bau yang menyengat, kerusakan alam dan ekosistem yang ditimbulkan.


Hariyanto membenarkan kalau ada aroma yang timbul dari proses juga dari cucian cetakan dan alas cetakan tapi itu tidak banyak, kalau air yang keluar warnanya merah karena itu bekas cucian gula merah.

"Itu bekas cucian cetakan dan alas cetakan dan sudah ada tampungan, kalau sampai beraroma busuk tidak juga itu aroma gula merah, masih kuat aroma waktu proses dibandingkan yang disebut limbah dan kalau disebutkan merusak lingkungan dan ekosistem ? Lingkungan apa dan ekosistem apa yang rusak, apakah berakibat pada manusia, tumbuh-2an dan hewan ?". Jelas Haryanto

"Usaha kami secara rutin mendapat kunjungan dari Dinas terkait, Kecamatan, Puskesmas dalam rangka pembinaan dan pengawasan". Tambahnya

Diperoleh informasi juga pada tanggal hari Kamis, 28 Juli 2022 Dinas Kesehatan dan Forkompincam yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Puskesmas, Kepala Desa beserta jajaran telah melakukan kunjungan lapangan dengan merekomendasikan memperlebar bak tampungan air bekas cucian cetakan dan alas cetakan dan itu langsung dikerjakan keesokan harinya dengan menguras penampungan yang ada.

Juga pada hari Senin, 1 Agustus 2022 Hariyanto sudah dipertemukan oleh kepala desa Teluk Dalem yang juga dijadiri pihak Puskesmas Mataram Baru dengan lebih kurang 5 warga yang mengadu.
Warga tidak membawa bukti akibat kerusakan yang ditimbulkan baik itu akibat pada manusia maupun flora dan fauna.

Hantoni Lubis Pengurus Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Lampung Timur yang saat itu ada bersama Hariyanto  mengatakan bahwa dulu LPK pernah melakukan investigasi terhadap hampir semua Home Industri gula merah di Lampung Timur termasuk punya Hariyanto, saat itu sekitar tiga tahun yang lalu usaha punya Hariyanto ini hanya kebersihan lingkungan dan kelengkapan kerja karyawan saja yang perlu diperbaiki dan itu langsung diperbaiki.

"Dulu LPK sudah pernah melakukan investigasi terhadap isu serupa tapi ternyata tidak ditemukan, hanya soal perluasan kebersihan tempat saja, kalau tadinya hanya pada perlengkapan, bahan baku, sarana maka dianjurkan untuk tempat pijakan tidak terbuat dari tanah walaupun menyulitkan karena aktifitasnya dengan air kalau semen apalagi kramik licin tapi langsung dikerjakan sama pemilik, lalu pembuangan air cucian dibuat lebih jauh tidak lagi dalam tembok dan menyediakan palet untuk bahan baku juga hasil produksi walaupun hasil produksi langsung masuk kotak berlapis plastik dan itu langsung dilakukan pembenahan". Jelas Hantoni Lubis. (Sofyan/Anwari)