Labuhanbatu|Resolusitv.com
Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut melakukan diskusi hukum dengan para Mahasiswa hukum atau calon Paralegal. Diskusi ini merupakan diskusi perdana yang dilakukan LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut dengan mengangkat sebuah tema “Memahami pengertian antara Restitusi dengan Konpensasi” kegiatan dilaksanakan dikantor LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut beralamat di Jl. Jend Ahmad Yani, Perum Ganda Asri 2 no.12, Rantauprapat. (Sabtu, 18/6/2022).
Diskusi diawali dengan menyaksikan sebuah video motivasi yang disampaikan oleh Advokat/Pengacara senior di Indonesia, Prof Dr. Todung Mulya Lubis, SH.,LL.M yang diunggah pada (Jum’at, 20/11/2020) di kanal youtube Fakultas Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (FH UGM) berjudul “Peran Advokat dalam memberikan Bantuan Hukum di Indonesia : Perkembangan dan Tantangan”.
Menyikapi video itu, Harris Nixcon Tambunan, SH mengatakan ini bahan sebuah repleksi untuk LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut untuk semakin cerdas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan rutinitas LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut, karena menurutnya kegiatan ini penting bagi seorang Advokat, dimana harus sering diskusi terkait hukum agar mempertajam pemahaman.
“Hukum di dunia ini khusunya di Indonesia semakin lama semakin dinamis, untuk itu LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut harus juga semakin faham tentang hukum. Untuk itu kita melaksanakan kegiatan diskusi hukum mingguan dengan para Mahsiswa hukum atau calon Paralegal yang belajar bersama di Lembaga. Tak hanya bagi Mahasiswa, Menurut saya juga ini sangat penting dilakukan seorang Advokat agar lebih mempertajam pemahaman hukum di Negara ini”sebutnya
Terlihat sangat antusias para Mahasiswa yang mengikuti diskusi adu argumenpun kerap terjadi, ada yang pro dan kontra. Namun menurut Harris ini sangat bagus karena seorang Advokat harus jago dalam melihat serta mengkritisi fenomena hukum yang terjadi di Indonesia.
Diskusi selanjutnya akan dilakukan sabtu minggu depan dengan tema yang berbeda. Salah satu peserta, Malpino Hasibuan atau penggilan akrab dengan sebutan Wiwik, mengatakan semoga diskusi ini dapat menambah wawasan terkait memahami hukum. Dengan harapan minggu depan harus lebih semangat lagi.
“Mudah-mudahan diskusi dapat menambah wawasan bagi saya khusunya dalam memahami hukum yang ada di Negara ini, dana suja berharap minggu depan kita bisa lebih semangat lagi berdikusi dengan tema yang berbeda”harapnya
Peserta diskusi diantaranya, Harris Nixcon Tambunan SH, Muhammad Alfin, SH serta para Mahasiswa Doni Syahputra, Malpino Hasibuan, Muiz Hasibuan dan Nurhayati Dalimunthe masing-masing mereka adalah Mahasiswa semester akhir dari Universitas Labuhanbatu.
(Alfin)