Diduga Disdik Lamtim Membiarkan Dugaan Penyelewengan Dana Bos Di SMPN 3 Way Bungur -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

GMNI Merdeka Apresiasi Kejatisu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP Kuliah di Univa Labuhanbatu

Labuhanbatu | Resolusitv.com Setelah kurang lebih satu bulan pasca Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (AMPU dan G...

Diduga Disdik Lamtim Membiarkan Dugaan Penyelewengan Dana Bos Di SMPN 3 Way Bungur

RESOLUSITV
Rabu, Juni 08, 2022




Lampung Timur | Resolusitv.com


Indikasi pembiaran tanpa ditindak lanjuti pihak Tipikor, inspektorat, Disdik Lampung Timur dan Disdik Prov Lampung,Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Way Bungur Kabupaten Lampung timur tahun 2020 sebesar Rp 233.530.000 diduga ada penyimpangan yang harus dipertanyakan kepada Kepala Sekolah, yang bertanggung jawab penuh penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS tahun (2020-2021) di SMP N 3 Way Bungur.

Dugaan indikasi, saat Team investigasi berapa media di lokasi gedung sekolah SMP N 3 Way Bungur, (6/11) melihat dan mendokumentasikan
 beberapa ruang kelas tidak di rawat bahkan cat tembok terlihat kusam, berikut plavon banyak yang jebol.

Padahal diLaporan Dapodik Kemediknas anggaran Bantuan Operasional Sekolah BOS pada tahun 2020, diperuntukan untuk perawatan gedung sekolah senilai Rp58.165.000,00.

Tapi nyatanya sebagian ruang kelas terlihat belum ada pengecatan, plapon terlihat banyak yang jebol, beberapa team investigasi menduga gedung sekolah SMPN 3 Way Bungur sudah lama tidak Dirawat.

Saat di Wawancara beberapa team investigasi mengenai hal perawatan sekolah, NV Selaku Kepala Sekolah, SMPN 3 Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, tidak mau menjawab  terkait pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS. Diduga terkesan enggan memberikan keterangan Menurut Uu (KIP) Keterbukaan Informasi Publik, saat di perjanyakan lagi, NV, cuma hanya membantah dan mengelak,
"Kami Nggak Bisa Ngasih Jawaban Karena Situ Bukan Atasan Saya",bantah NV selaku Kepala Sekolah.

"Semua Anggaran Dana BOS Di Sini Sudah Di Periksa Atasan Saya, Seperti Dinas Pendidikan Inspektorat dan BPK,''.ucap NV.
Jadi mohon maaf kami nggak bisa kasih penjelasan".tambahnya.
 Selain itu di SMP N 3 tampak tidak memasang papan informasi dana BOS. Sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran sekolah yang di biayai oleh dana BOS.

Ruangan kelas ini di turunkan atas persetujuan Kepala Dinas, karena pada waktu itu plafon kelas, untuk sarang kelelawar,''ucapnya yang mencatut atas nama Kadisdik Kabupaten Lampung Timur.

Tambah Kepala Sekolah Maka dari itu plafon ini di turunkan dan pada waktu itu kami belum di sini,"cetus NV Kepala Sekolah.

Sempat team investigasi mengklarifikasi, minta keterangan di dinas pendidikan Kabupaten Lampung Timur, terkait kepsek catut nama kadis bahwa perusakan plafon atas persetujuan Kadis,
Saat team ke Disdik, Lampung Timur, Kepala Dinas Kabid Dikdas tidak ada di tempat.

Mengenai, dugaan atas penemuan team investigasi mengharapkan, Aparat Penegak Hukum Kejari Lampung Timur, dan BPK untuk mengkroscek dan mengaudit dugaan indikasi penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah di SMPN 3 Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.(MD,AR dan WD)