Lahat , Resolusitv.com
Kepala Sekolah SMAN. 3 Lahat , Kusmawati Spd, mengatakan Dalam Peningkatan Program Peningkatan Pendidikan untuk anak didik karena Pendidikan selain tanggung jawab Pihak Sekolah terlebih Komite dan wali murid dapat memberikan edukasi agar Proses Pembelajaran dapat berjalan dengan baik agar Komite Sekolah bekerjasama dengan Orang tua /Wali murid (21 April 2022)
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permensagri No.mor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Tentang Penggalangan Dana sebagaimana diatur pada ayat (1) dan ayat (2) Pengalangan Dana berbentuk Bantuan atau sumbangan di Sekolah di perbolehkan dengan tujuan untuk mendukung Peningkatan sebagai sumber daya Pendidikan lain nya untuk melaksanakan Fungsinya dalam memberikan Dukungan Tenaga Sarana Prasarana serta Pengawasan Pendiikan
Dikatakan Kepsek SMAN 3 Lahat Kusmawati Spd, Mengingat beberapa Fasilitas dan Sarana Prasana Pendidikan di SMA Negeri 3 Lahat seperti MCK, Pagar Sekolah memberangkatkan Siswa /i Berprestasi di bidang Olahraga Silat dilaksanakan di Provinsi Jambi dari SMAN 3 memproleh Juara 3 Tingkat Propinsi hal ini lah pihak tidak berpangku tangan tangan Komite untuk mengadakan Pengalangan Dana /Sumbangan yang berasal dari wali murid di antara nya untuk membangun Pagar Sekolah yang memang sudah banyak Rusak.
Ditambahkan nya sudah setahun lebih sebagian Pagar Sekolah tersebut belum ada perbaikan mengingat pendanaan yang ada sangat minim dan terbatas sementara Pihak nya sudah mengajukan ke Dinas Pendidikan bantuan untuk pembuatan Pagar belum ada realisasi
Sehingga untuk kenyamanan dan keamanan Siswa dalam proses pembelajaran juga perlu di dukung dengan Peningkatan saran dan Prasana di Sekolah ujar nya (Putra )