Rokok Merek Manchester Mild Dan Manchester Merah Tanpa Pita cukai Merajalela Di Kota Batam -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

HKPI Cetak Para Kurator dan Pengurus yang Andal, Profesional, dan berkarakter dalam Kepengurusan Kepailitan dan PKPU

JAKARTA | Resolusitv.com Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) telah menutup pelatihan kurator dan pengurus pada Jumat (09-06-2023)...

Rokok Merek Manchester Mild Dan Manchester Merah Tanpa Pita cukai Merajalela Di Kota Batam

RESOLUSITV
Selasa, Maret 01, 2022




BATAM Resolusitv.com

01/03/2022, Lagi-lagi rokok ilegal merek Manchester Mild tanpa Pita cukai merajalela di Kota Batam.

Rokok merek Manchester mild dan rokok Manchester merah  juga ada tersedia di grosir-grosir, dan warung-warung kecil seperti warung kaki lima yang ada di Batam.

Saat awak media ini  pertanyakan disalah satu grosir seputaran jodoh tanjung pantun,  mengatakan, kalau harga   rokok Manchester mild  perslofnya 85000 rupiah, sedangkan harga per bungkusnya 10.000 rupiah, sedangkan rokok Manchester warna merah, itu harganya perslopnya 78000 rupiah, kalau harga perbungkusnya 9000 rupiah saja, ungkap pedagang grosir yang enggan disebutkan namanya.
01/03/2022


Menyikapi hal ini, awak media sudah konfirmasi sebelumnya terkait rokok-rokok ilegal yang ada di kota Batam, melalui pesan wattsapp ke pihak Bea Cukai Batam M Rizki Baidillah Kepala Bidang Kepatuhan Layanan dan Informasi, ini jawabannya, 
Memang benar masih di temukan , dan kita juga  uda upayakan untuk melakukan operasi Dari sekian banyak operasi sudah ada beberapa yang sudah ada ke persidangan. dan sudah putus, kita sudah buat sosialisasi baik dari papan reklame dan lain-lain terkait himbauan dan  larangan  memperjual belikan rokok ilegal. Dan dari operasi pasar juga sudah kita himbau ke para pedagang untuk tdk menjual barang tersebut.

Mohon  maaf seharusnya mereka uda tau dan paham risiko apa bila mereka menjual rokok ilegal tersebut. Untuk menekan peredaran rokok.
Bea Cukai gak bisas lakukan sendiri, perlu dukungan dan kesadaran dari para masyarakat , Baik yang menjual dan yang membeli.
Itu masalah. Persepsi dan penilaian ya.

Karena masing-masing pasti Punya penilaian, Apa yang saya sampaikan pasti berdasarkan data yang ada di kita.

Upaya sudah dilakukan , Sudah ada penindakan , Tapi memang Faktanya masih  ada ditemukan di pasaran , Tentunya dari unit pengawasan akan melakukan Operasi pasar dan Hibauan kepada masyarakat.

Tapi sekali lagi tidak kita sampaikan bahwa selagi kebutuhan dan belanja akan rokok ilegal masih ada. Ya pastinya Akan begini terus, Jd sepeti main kucing-kucingan, Apa bila di toko satu di periksa Bea Cukai , toko lain pasti akan mengamankan brgnya kan bgt kondisinya. Itu tadi yang saya sampaikan.
 Bea Cukai gak bisa melakukan itu sendiri.
Perlu dukungan dari semua lapisan.

 Dan kita akan coba lakukan evaluasi atas strategi apa yang akan disiapkan untuk menyikapi kondisi saat ini. Beliau juga mengatakan bahwa sudah 4 bulan ini udah 700 ribu batang,  Ujar Bea cukai Batam Kabid BKLi M Rizki Baidillah. 28/02/2022

Namun faktanya,  rokok merek Manchester mild dan Manchester yang hijau tanpa Pita cukai tersebut, masih saja merajalela di  diperjual belikan di  grosi-grosir dan  warung-warung kecil, yang dijual bebas di Batam.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, rokok Rexo ini sudah melanggar pasal 54 undang-undang no 39 tahun 2007 tentang cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau Pidana  denda 2 sampai 10 kali Nilai cukai yang harus dibayar.

Kami berharap kepada penegak Hukum dan juga instansi terkait khususnya Pihak Bea Cukai Batam memberikan Pengawasan ketat terhadap penghasilan negara tentang bea dan cukai.Dan dapat melakukan sidak terkait Peredaran rokok-rokok ilegal yang ada di kota Batam.

Reporter Ulina G