Padang Sidempuan, Resolusitv.com
Dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Kota Padang Sidempuan menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H, Polres Padang Sidempuan melalui Satlantas melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD), Kamis, 24 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 sampai dengan pukul 23.00 wib.
Menurut penjelasan Kasatlantas Polres Padang Sidempuan, AKP Junaidi, SH kepada media melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE.MM mengatakan melalui cipta kondisi KRYD sasaran yang di tuju yakni Penertiban Kenderaan yang menggunakan Knalpot Recing / Bising /Brong.
" Polres Padang Sidempuan melaksanaan KRYD Penertiban Kenderaan yang menggunakan Knalpot Recing / Bising /Brong di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Junaidi, SH dalam rangka Cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Fitri 1443 H " ujar AKP Maria Marpaung.
Adapun lokasi pelaksanaan KRYD dilakukan di Jalan Kenanga, Seputaran Kota Padang Sidempuan dengan personil pelaksana yakn,.Personil Sat Lantas sebanyak 15 Personil dari Sat Intelkam sebanyak 3 peraonil dari Sat Reskrim : 2 Personil.
Lebih jauh kata AKP Maria, hal yang dilakukan petugas saat pelaksanaan seperti penertiban terhadap pengendara Sp. Motor yang menggunakan Knalpot Brong/ Recing, Tetap melaksanakan himbauan dan teguran kepada warga pengguna Jalan yang tidak menggunakan helm dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta melakukan Tindakan Langsung ( Tilang) dan mengamankan Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Brong ke Polres Padangsidimpuan.
" Dalam pelaksaan KRYD kita bertidak tetap sesuai SOP, dengan prosedur Sistim Hunting dan Sistim Stasioner," jelanya.
Ditambahakannya, hasil dari kegiatan yang didapati Penindakan 18 ( delapan belas ) set tilang dengan Barang Bukti18 unit kenderaan
( Syahril Tanjung).