Hanya Ditutup Dengan Uang 100juta Oknum Guru Cabul Tak Dihukum -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Terungkap di Persidangan, Adanya Dugaan Kecurangan pada Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Pembuktian dugaan adanya permainan oleh salah seorang pejabat daerah dan jajarannya, pada seleksi perangkat des...

Hanya Ditutup Dengan Uang 100juta Oknum Guru Cabul Tak Dihukum

RESOLUSITV
Jumat, Maret 04, 2022



Diduga Pelaku

http://www.resolusitv.com
Diduga takut terbongkar kelakuan cabulnya dan berusaha menghindar dari jerat hukum,terduga pelaku mencoba menghalang halangi keluarga korban sebut saja Mawar, yang masih duduk dibangku kelas enam(6) SD saat hendak melapor,dimana ikut menghalangi juga beberapa oknum Aparatur Desa Banjarrejo, dan oknum Kepala Sekolah Korban,Batanghari Lampung Timur,jumat(4/3/2022).


Menurut keterangan Oknum Kepala sekolah, Eko Guru yang diduga pelaku melakukan perbuatan pencabulan ke siswi tersebut sudah 4x, itu dilakukan di ruang guru, ketika smua guru belum datang, dengan modus korban ikut bantu-bantu dikantor.

Kecurigaan dugaan pencabulan tersebut awalnya diketahui adik korban melihat kakaknya menangis saat keluar dari ruang guru.Merasa di perlakukan tidak senonoh,korban bersama adiknya pun mengadu ke orang tuanya.

Saat di tanya oleh wali kelas dan wali murid,Eko mengakui perbuatannya tersebut,dan akhirnya wali kelas pun melapor ke Kepala Sekolah.

Tak ingin kasus ini bergulir kemana mana,terindikasi ada upaya damai dari pihak pelaku dengan menawarkan uang sebesar 100 juta,"Supaya adanya penyelesaian, tapi kalau menurut isu saya yang mendamaikan, saya tidak mendamaikan, memang waktu itu, saya bersama pelaku mengantarkan uang Rp 100 juta ke Balai Desa, uang itu utuh di dalam bungkus, penyerahan uang itu saya tau, mereka yang berdamai, bukan saya yang mendamaikan, saya cuma saksi, dan saksipun bukan saya sendiri yang bertanda tangan, diantara dua kadus dan Kepala Desa Juga yang menanda tangani juga dan menjadi saksi,"jelas ST(Kepala Sekolah Korban).



Kepala Desa Banjarrejo saat diwawancara mengelak, "saya cuma mengetahui mereka berdamai, mengenai uang Rp 100 juta itu saya gak tau, cuma dibagi saya Rp 300 dan Kadus Rp 200 dan Rp 200, jadi untuk mengenai masalah itu, gak usah dilanjutinlah, nanti saya omongin ke keluarga korban dan tersangka, diberitai perkembangan Desa Ajalah, mengenai masalah ini jangan diterusin,"harapnya.

Saat paman korban diwawancarai, paman korban mengakui, menerima uang Rp 100 juta," uang itu untuk Psikolog ponakan saya, karena dari kejadian sampai sekarang ponakan dan embak saya masih trauma, sering pingsan-pingsan, dengan kejadian itu, memang awal kejadian kami mau melapor ke Kepolisian, tetapi pamong yang menghalangi supaya berdamai, karena kata pamong, sesama warga sendiri, jangan dilaporkan, berdamai aja, jadi kami ikut apa kata pamong. Jadi kalau ponakan saya dan ayuk saya gak bisa temui,"tutupnya.
Ketika Wartawan menemui, kanit Provos Polsek Batanghari, kanit Provos tidak ada di tempat, karena diluar jam dinas, Saat Kanit Provos di konfirmasi Via WA mengatakan,"biar lebih jelasnya temui aja Kanit Res,"terangnya.

Dan saat ditemui diruangannya, kanit Res tidak ada ditempat,kemudian langsung di hubungi Via WA mengenai kelanjutan kasus tersebut Kanit Res mengatakan belum di tindaklanjuti, "kami belum bisa menemui korban dan Orang Tua korban, karena terkesan disembunyikan, jadi masih dalam penyidikan, untuk mengenai bukti perdamaian, sudah masuk berkas,"jelasnya.

Salah satu oknum Penegak hukum, yang namanya tidak mau dipublikasikan, menyampaikan ke wartawan, bahwa dirinya pernah ditawarkan oleh oknum Kepala Desa Banjarrejo sejumlah uang Rp 25 juta, untuk menghapus namanya disurat perdamaian, tetapi oknum tersebut menolak uang suap, karena hukum tidak bisa ditutup dengan uang,"tegasnya.(team)