Batam | Resolusitv.com
Aliansi rakyat dan berbagai media Menggugat (ALARM), Melakukan aksi damai atas marak, Menjamurnya, Peredaran rokok ilegal yang tidak adaya pita cukai alias palsu yang beredar di kota Batam.Senin 28/03/2022.
Aksi Demo tersebut di lakukan pagi hari pukul 09:00 WIB, di depan Kantor Wali kota Batam, Jalan Engku Putri, No 01,Teluk Tering. Kecamatan Batam Kota, kepulauan Riau.
Yang mana dalam aksi demo tersebut, di hadiri oleh pimpinan ORMAS, OKP, LSM, Tokoh Masyarakat dan berbagai, Media yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), Ketua, "Antoni. Inisiator, "Herry Marhat. Sekertaris, "Arifin Pakpahan. Dan jubir, "Taher man Tanjung.
Dalam Orasinya, "Herry Marhat menyampaikan. "Suara Alarm?," Bahasa Alarm.!,"Bahasa Kebenaran. Kami minta kepada wali kota, wakil wali kota, dan SEKDA Kota Batam untuk keluar dan menghampiri kami di sini, Dengarkan aspirasi kami, dan jelaskan kepada kami,
"Bahwa dana penindakan sebanyak 9 miliar di bawa ke mana? Tidak di alokasikan sebagai mana mestinya, Sehingga sampai saat ini peredaran Rokok-rokok ilegal tetap marak Peredarannya. Yang mana kita ketahui bersama bahwa ini jelas-jelas sudah merugikan negara.
"Patut di duga, ada permainan di dalam kepemerintahan kota Batam. "Dengan apa yang di maksud,Degan tidak adanya satupun perwakilan dari pemerintahan kota Batam, untuk bisa menemui masyarakat khususnya ALARM yang sedang melakukan aksi demo di depan gedung kepemerintahan.
Selama berlangsung nya aksi demo tersebut, selama kurang lebih dua jam, Amat sangat di sayangkan tidak adaya di tanggapi oleh pemerintahan kota Batam, dan di abaikan sampai demo tersebut di akhiri.
Maka dari itu, Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), akan lanjut ke pengadilan dan juga meminta KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.
Ulina g.