Saat amankan Jaringan Narkoba,Keluarga Tersangka Berupaya Menggagalkan Penangkapan,Polres Labuhanbatu : Masyarakat Harus Mendukung P4GN -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

GMNI Merdeka Apresiasi Kejatisu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP Kuliah di Univa Labuhanbatu

Labuhanbatu | Resolusitv.com Setelah kurang lebih satu bulan pasca Aliansi Mahasiswa Peduli Universitas Al Washliyah Labuhanbatu (AMPU dan G...

Saat amankan Jaringan Narkoba,Keluarga Tersangka Berupaya Menggagalkan Penangkapan,Polres Labuhanbatu : Masyarakat Harus Mendukung P4GN

RESOLUSITV
Selasa, Februari 22, 2022




Salah Satu Tersangka Residivis Kasus Narkotika Disita Uang Tunai Rp.7.055.000 Hasil Penjualan.

Labuhanbatu| Resolusitv.com

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati,SH menyampaikan terkait pengungkapan jaringan narkoba yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Sabtu (19/2/ 2022)Sekira Pukul 23.30 WIB.

Personil Sat Narkoba Dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH,Kanit I IPTU Eko Sanjaya,SH,Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio,STrK turun ke lokasi penangkapan di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu,namun saat melakukan penangkapan tim malah dihalau keluarga tersangka.

Penangkapan diawali dengan undercover buy kepada tersangka RSN(38) seorang pria Warga Desa Janji dengan BB Sabu 1,61 Gram Bruto dan Satu Unit Timbangan Elektrik,selanjutnya dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka ARN(25) Warga Desa Janji Dengan BB Uang Tunai Rp 20.000 dan satu unit HP

Dari penangkapan keduanya selanjutnya dilakukan kembali pengembangan ke R alias Kombet(39),warga Desa Janji yang merupakan target dan seorang residivis kasus narkotika Vonis 4,8 Tahun pada Tahun 2019 yang telah selesai menjalani hukuman.


Dari tersangka ini disita BB Narkotika sabu 1,43 Gram Bruto dan Uang tunai Rp 7.055.000 sebagai hasil penjualan narkotika sabu,disinilah ketika akan dibawa ke mobil petugas, oleh keluarganya mencoba membuat suasana yang gelap gulita menjadi ricuh dan berupaya menggagalkan penangkapan tersangka dengan memprovokasi warga sehingga Personil Sat Narkoba turun dengan kekuatan penuh,dan akhirnya tersangka dan BB berhasil diamankan ke Polres Labuhanbatu.

Penangkapan di Desa Janji adalah untuk kedua kalinya terjadi kericuhan dimana sebelumnya sekira bulan Oktober 2021 Personil Polsek NA IX X juga mengalami hal yang sama.
Kami menghimbau masyarakat harus mendukung upaya pemberantasan pencegahan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan tidak terprovokasi saat petugas melakukan penindakan.

Ditempat yang berbeda,Ketua DPC GANN Labuhan batu,Agus Kusdarwanto sangat mengapresiasi keberhasilan pihak Polres Labuhanbatu dalam pengungkapan kasus narkoba yang di bawah wilkumnya,"Kami mendukung penuh agresifitas Satnarkoba Labuhanbatu dalam pemberantasan kasus narkoba di Labuhanbatu ini".ungkap Agus.
(HUMAS/red)