Gunungkidul - ResolusiTV.com
Polres Gunungkidul berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku judi dadu di Padukuhan Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada hari Selasa ( 08/02/2022 ) sekira pukul 17.30 WIB.
Keempat orang yang berhasil diamankan polisi yakni S warga Kapanewon Ponjong, F warga Kapanewon Semanu, K warga Kapanewon Semanu dan SJ warga Kapanewon Ponjong.
Kronologis penangkapan bermula dari adanya laporan kepada Polisi bahwa diwilayah Kapanewon Ponjong ada masyarakat yang melakukan giat perjudian.
Dari laporan tersebut aparat langsung nengecek kebenaranya menuju TKP, sesampainya di TKP ternyata benar bahwa perjudian masih berlangsung, sehingga petugas langsung mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku judi.
Dari keempat tersangka polisi mengamankan sejumlah uang, tiga buah mata dadu, tikar yang digunakan untuk berjudi.
Kini keempat pelaku diamankan beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.