Nekat Curi Motor Milik Nelayan Untuk Beli Rokok,Tiga Remaja Diamankan Polisi -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Terungkap di Persidangan, Adanya Dugaan Kecurangan pada Seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Pembuktian dugaan adanya permainan oleh salah seorang pejabat daerah dan jajarannya, pada seleksi perangkat des...

Nekat Curi Motor Milik Nelayan Untuk Beli Rokok,Tiga Remaja Diamankan Polisi

RESOLUSITV
Jumat, Februari 18, 2022





Gunung kidul, Resolusi TV.com

Tiga remaja diamankan Polisi setelah ketahuan melakukan pencurian sepeda motor milik seorang Nelayan yaitu Riswanto pada Minggu (06/02/2022 ) di wilayah pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Kepada awak media Kamis (17/02/2022) Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustika Ningrum menjelaskan, saat itu pada minggu malam korban memarkir motornya Honda Supra x125 dengan NoPol AB-4944-NW didepan gudang ikan pantai Drini, kemudian skira pukul 03.00 WIB korban bangun dan motornya sudah tidak ada.

Dengan dibantu temanya korban lalu melakukan pencarian di sekitar pantai. Karena tak kunjung ketemu kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungsari.
 

Polisi kemudian menindak lanjuti laporan tersebut, Selang dua hari Polisi ahirnya meringkus tiga orang yang masih dibawah umur.Ketiga remaja yang ditangkap yakni GN (17),warga Ngawis Karangmojo, DN (14), warga Ngawis Karangmojo dan EG (13) warga ngipak jetis Karangmojo.


AKP Wawan Anggoro selaku Kapolsek Tanjungsari menambahkan bahwa terungkapnya kasus pencuruan motor ini berawal dari adanya postingan di facebook yang mnawarkan mesin motor dan rangka serta kelengkapan motor lainya dalam kodisi terpisah atau di pereteli.


AKP Wawan Anggoro juga menyampaikan bahwa sebelum melancarkan aksinya ketiga pelaku ini melakukan survai lokasi dulu dan dari hasil penjualan motor curian itu digunakan untuk mebeli rokok oleh ketiga pelaku. 


Karena masih dibawah umur ketiga pelaku diserahkan  kepada orang tua masing masing namun proses hukum tetap berjalan sesuai Undang Undang yang berlaku.
(Red)