Lampung selatan| Resolusitv.com
28 Februari 2022
Kepala Desa Malangsari Kecamatan Tanjungsari Supriyadi mewajibkan penerima Bansos 2022 untuk membelanjakan dana yang diterima penerima Bantuan Sosial Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Balai Desa setempat, hal ini disampaikan oleh Supriyadi pada sekitar pukul 19.00 WIB (23/02/2022).
Menurut beberapa warga Desa Malangsari yang ditemui Tim Resolusitv mengatakan bahwa Kepala Desa mengatakan penerima BPNT harus menukar Bansos BPNT dengan berbagai macam kebutuhan yang sudah disiapkan oleh Desa, jika tidak Kepala Desa tidak menjamin kedepannya bisa dapat Bantuan lagi.
"Iya pak kami dikumpulkan di balai desa malam hari, juma'at pagi pukul 10.00 WIB, disana Bapak Kepala Desa memberi pencerahan agar masyarakat dengan pemerintah desa untuk saling dukung, maka seluruh yang mendapat Bansos BPNT agar uangnya langsung di Belanjakan seluruhnya di Balai Desa, Bapak Kepala Desa tidak mau dengar uangnya berkurang untuk bensin atau keperluan lainnya". Papar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan kepada tim resolusi
Keesokan harinya (24/02/2022) masyarakat penerima BPNT mencairkan bantuan di Kantor Post Tanjung Bintang yang sekembalinya ke Desa langsung ke Balai Desa untuk menyetorkan uangnya ke Ibu Hesti dan hadir juga dalam acara penukaran uang tersebut Kepala Desa dan seluruh perangkat yang Desa.
Adapun hasil penukaran Bansos BPNT tersebut masyarakat memperoleh :
beras 30 kilo,
sayuran campur wortel labu siam dan kentang itu 3 kilo,
Buah pir 7 buah,
kacang hijau tiga perempat atau 3 bungkus, telur 4,5 kg,
ayam potong 1 ekor
Kalau ditotal makanya nilai belanjaan masyarakat tersebut adalah :
Harga beras 3 karung Rp. 300.000,-
ayam 1 kg Rp. 33 000,-
sayuran 3 kilo campur smua Rp. 24 000,- telur Rp. 90 000,-
buah fir Rp. 17 000,-
Kacang Hijau Rp. 15.000,-
Total jumlah Rp. 479.000,-
Kalau dihitung mahal maka barang yang didapat hasil penukaran Bansos Rp. 500.000,- maka Desa masih memiliki keuntungan Rp. 100.000,-
Salah satu Kepala Dusun yang dikonfirmasi via WA mengatakan bahwa tidak tahu menau dasar kebijakan tersebut karena semua atas perintah Kepala Desa Tim resolusitv mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa.
Namun disayangkan ada beberapa yang biasa menerima dan layak menerima justri tidak menerima Bantuan (tim)