Pematangsiantar|Resolusitv.com
Demi pencegahab lonjakan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron, Kapolres Kota Pematangsiantar pimpin Operasi Yustisi gabungan dengan target lokasi salahsatu pasar tradisional (Pasar Horas) di Pematangsiantar.
Dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Pematangsiantar,Kapolres AKBP Boy Sutan Binanga Siregar saat apel gabungan Operasi Yustisi yang diikuti para Kasat,perwira,brigadir, Polwan dan satu pleton Satpol PP Pemko di lapangan apel Mapolres Pematangsiantar pagi tadi,Senin (14/2).
Operasi Yustisi di Pasar Horas, Kapolres menghimbau para pedagang agar mentaati protokol kesehatan (Prokes) seraya membagikan masker kepada kepada para pedagang dan masyarakat yang berbelanja. Kegiatan itu dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Pematangsiantar.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Siantar Barat sesuai instruksi Kapolres. Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis mengajak anggotanya untuk melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar sadar akan bahaya jika tidak patuh Prokes.
Saat menyampaikan himbauan itu, Kapolsek bersama anggotanya turut membagikan masker kepada masyarakat dan pengemudi angkutan umum. “Kita mengharapkan agar seluruh masyarakat mengetahui pentingnya memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.”jelas Iptu Ringgas Lubis.
(Wiwin)