Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Laporkan Koperasi Ilegal Ke Polres Lamtim -->

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

HKPI Cetak Para Kurator dan Pengurus yang Andal, Profesional, dan berkarakter dalam Kepengurusan Kepailitan dan PKPU

JAKARTA | Resolusitv.com Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) telah menutup pelatihan kurator dan pengurus pada Jumat (09-06-2023)...

Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Laporkan Koperasi Ilegal Ke Polres Lamtim

RESOLUSITV
Selasa, Januari 25, 2022




Resolusitv.com|Lampung Timur
 25 Januari 2022

Maraknya pelaku usaha keuangan ilegal baik yang berkedok koperasi atau Baitul Mal Wattamwil (BMT) maupun lintah darat atau rentenir yang meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari Direktorat Perlindungan Konsumen Nasional (DLPKN).

Herman Gunawan Presiden Direktur DLPKN mengatakan aktifitas pelaku usaha keuangan ini sangat merusak tatanan keuangan baik pemerintah dan masyarakat karena mereka tidak ada imbal balik kepada pemerintah karena tidak ada izin sehingga tidak membayar pajak serta lepas dari pengawasan pemerintah serta tidak menerapkan mekanisme yang baku misalnya menerapkan pencatatan yang baku, penerapan bunga yang tidak masuk akal, melakukan penagihan dengan cara-cara intimidasi, melakukan penyitaan yang jelas melanggar hukum dan sudah banyak korban.


"Kami melakukan berbagai cara agar banyak pihak yang terlibat dalam melindungi masyarakat dari aktifitas pelaku usaha jasa keuangan ilegal maupun lintah darat ini karena jumlah korban sudah sangat banyak, selain mencoba mengetuk kepedulian kepala desa juga pemerintah daerah kali ini kami juga mencoba menggunakan instrumen hukum dengan melaporkan salah satu koperasi ilegal yang banyak beroperasi di Lampung Timur ke Polres Lampung Timur". Jelas Herman Gunawan dikantornya di Kota Metro.

Sementara itu Mujiono, SE Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Lampung Timur mengatakan sangat setuju dengan langkah-langkah yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional.

"Sudah sepantasnya aktifitas para lintah darat atau rentenir serta koperasi ilegal ini mendapat perhatian berbagai pihak karena aktifitasnya sudah sangat meresahkan". Tutur Mujiono

Salah seorang Kepala Desa di Lampung Timur mengatakan tidak cukup kalau hanya mengandalkan Kepala Desa menyelesaikan ini karena ini persoalan yang sulit dan pelaku usaha atau rentenir itu dapat melakukan hal-hal yang berbahaya.

"Sekitar setahun yang lalu saya pernah mencoba menyelesaikan permasalahan warga saya dengan kelompok itu, tidak sampai satu jam sudah berdatangan rekan-rekannya yang berjumlah 15an orang, untung saja saat itu bersamaan dengan warga sekitar yang pulang kerja dari ladang yang kebetulan jumlahnya juga banyak yang membuat mereka mundur". Jelas Kepala Desa yang juga terus berupaya mencari langkah untuk menghentikan kegiatan lintah darat diwilayahnya (tim)