Labuhanbatu | Resolusitv.com
Mendapatkan penganiayaan bersama-sama (keroyok),Mustopa Hasibuan telah mengalami luka luka cukup parah di bagian tubuh nya, terutama bagian lengan yang digunakan untuk menangkis saat kedua pelaku menyerangnya menggunakan Broti.rabu(12/1/2022) sekitar pukul 8 malam, kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Mendapatkan serangan mendadak, Mustopa tidak menyangka pelakunya adalah Kepala Tukang berinisial A dan M anggota pekerja bangunan yang bekerja di Perumahan Anugerah Jaya Residence Lingga Tiga kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu ditempatnya dirinya tinggal.
Dimana awalnya datang dua orang pria (A/M) langsung membabi buta menyerang dengan menggunakan alat kayu broti,"setahuku tadinya kedua pelaku sedang minum minum tuak diseberang rumah bersama sekitar delapan orang kawannya".jelas Mustopa.
Menurut korban, penyerangan sempat dilerai oleh warga(tetangga) yang melihat penganiayaan tersebut.Dan setelah itu akhirnya diketahui dugaan motif pemukulan di picu karena korban memberitahu salah seorang anggota tukang bangunan diduga telah mencuri anjing milik tetangganya,"setelah itu bahkan mereka berusaha berdamai dengan ibu pemilik anjing tadi pagi".jelasnya.
Korban menduga mandor juga ikut serta mempersiapkan penyerangan dan terkesan membiarkan saat anggotanya melakukan pemukulan dengan menggunakan broti,"ketika ditanya soal identitas pelaku masa' mandor tidak tahu soal pelaku dan bilang gak kenal,kan gak masuk akal bang mempekerjakan orang tidak kenal,lagian si A adalah Kepala Tukang di Perumahan itu". ungkap Mustopa.
Akibat dari penganiayaan tersebut Mustopa masih merasakan sakit sampai saat berita ini ditayangkan,"sekarang tangan kiriku linu pegal dan gak bisa dibengkokan, krn kan aku menangkis broti dari orang tu krn aku menjaga kepalaku,Dan keduanya bawa Broti ukuran 2x2 kayaknya bang".ringisnya.
Mendapatkan penganiayaan tersebut, Korban pun langsung membuat laporan kepolisian pada pukul 11 malam,Rabu(12/1/2022) dengan LP No : LP/B/67/I/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut."saya juga sudah di arahkan untuk melakukan visum ke RSUD Rantauprapat,tinggal saksi lah belum ada dipanggil bang,dan saksinya adalah tetangga rumahku(Tugino dan Dea Ardiansyah)". jelasnya.
Saat awak media mengkonfirmasi kasus tersebut, Kanit Reskrim Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung mengatakan masih akan lakukan Lidik,"akan di Lidik dan periksa saksi saksi bang". singkatnya.
Diharapkan agar pihak berwajib segera proses kasus penganiayaan ini,karena korban masih merasa terancam dengan para pelaku,"kawan kawan pelaku juga masih bekerja di sini,dan terlihat reaksi tidak bersahabat bang". Tutup Mustopa.
(Tim)