Lampung Timur - Resolusitv.com
Bupati Kabupaten Lampung Timur Dawam Rahardjo di anggap tidak mampu dalam memimpin. Baiknya ada tim independen melakukan audit keuanganya.
Demikian di kemukakan Amir Faisol. ketua Laskar Merah Putih (LMP) cabang Lampung timur.
Lantaran banyaknya persoalan yang muncul hingga di Ahir tahun 2021, belum juga terselesaikan.
Diantaranya : terkait pengelolaan dan pengunaan keuangan daerah yang di anggap tidak berpihak kepada masyarakat.
Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat atau pamong desa triwulan ke 1V se- Kabupaten Lampung timur belum terbayarkan hingga hari ini Kamis 30 Desember.
Berkemungkinan akan dibayar pada tahun 2022 (tahun depan red), dikutif dari pernyataan Kepala Dinas PMD beberapa waktu lalu kepada awak media.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga belum mengeluarkan Surat Ketersediaan Dana (SPD) untuk anggaran konsultan pengawas pada pekerjaan proyek Dinas PUPR.
,"sampai hari ini belum ada SPD dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), itu jelas melanggar kontrak Yang di buat oleh pemerintah daerah melalui PPK atau OPD terkait," terang Amir
LMP pun mengatakan banyak nya keluhan tokoh dan masyarakat, atas pelaksanaan proyek, baik menggunakan APBD dan APBN (DAK) yang masih amburadul, belum juga di perbaiki, kemudian ada team independen melakukan penghitungan hasil pembangunan proyek, tak jelas asal usul anggaranya.
,"Itu uang negara/daerah keluar lewat mana, Perdakah atau perbupkah," tambahnya.
Menyikapi hal itu Amir justru mempertanyakan anggaran yang sudah sah tetapi tidak di keluarkan, yaitu anggaran buat konsultan pemgawas.
,"Konsultan pengawas itu jelas pihak ketiga, dan prosesnya juga melalui tender atau lelang konsultan, kok tidak di keluarkan anggaranya," cetus Amir Faisol.
LMP pun menambahkan anggaran yang tidak dapat terealisasi pada Dinas PMD, yaitu anggaran untuk Mobitoring dan Evaluasi dalam pelaksanaan salah satu program unggulan Presiden RI (DD Red), sehingga pada tahun 2021 para Kepala Desa dan timnya dapat dengan leluasa dalam pekerjaanya, tampa ada evaluasi dari tim Kabupaten.
,"Memanglah wajar masyarakat kecewa, dan kami berani mengatakan bahwa Bupati ini telah gagal, seperti sebelumnya yang kita sampaikan itu, pada sisi lain para pemimpinya justru membeli Kendaraan Dinas (Randis) baru, tidak peduli dengan tunjangan atau gaji para pegawai daerah.
Tukin pegawai, dari bulan November belum dibayar," pungkasnya.
Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lampung Timur, Artadho Rasyid membenarkan adanya team independen yang melakukan pemeriksaan terhadap 8 titik proyek jalan DAK.
Menurutnya, hasil pemeriksaan team independen, akan ada pengurangan pembayaran.
Sayangya, Artadho belum dapat menyampaikan berapa besar pengurangan anggaranya."Team independen sudah melakukan pemeriksaan petengahan Desember lalu, dan sudah menyampaikan hasilnya, jadi kemungkinan besar rata-rata DAK untuk jalan akan kami kurangi pembayaranya, sesuai fisik. Belum tau persis berapa persen dipangkas, saat ini sedang dalam proses pemberkasan,"