RENTENIR MERAJALELA KADES SUKADANA ILIR MINTA SOLUSI KE KAPOLSEK DAN DINAS KOPERASI -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Oknum Polres Bitung Diduga Terlibat sebagai Penadah Kapal Ikan Berdokumen Palsu

Jakarta | Resolusitv.com Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Bitung Sulawesi Utara, yang disebut-sebut bernama Roy Husain, diduga k...

RENTENIR MERAJALELA KADES SUKADANA ILIR MINTA SOLUSI KE KAPOLSEK DAN DINAS KOPERASI

RESOLUSITV
Senin, Desember 13, 2021

 






RENTENIR MERAJALELA KADES SUKADANA ILIR MINTA SOLUSI KE KAPOLSEK DAN DINAS KOPERASI



resolusitv, Lampung Timur, 13 Desember 2021


Respon cepat dilakukan oleh Kepala Desa Sukadana Ilir Hamami, SE, MM terhadap temuan aparatur desanya tentang adanya warga yang sedang berurusan dengan rentenir, bahkan beberapa hari sebelumnya sempat seorang warganya diduga disandera oleh seorang rentenir, bersamaan dengan itu juga ditemukan seseorang dengan anak yang masih bayi dipekerjakan oleh seseorang yang diduga rentenir karena tidak dapat membayar hutangnya.


Respon cepat dilakukan Kepala Desa Sukadana Ilir dengan mengumpulkan beberapa korban rentenir di Balai Desa Sukadana Ilir pada Senin, 13 Desember 2021 dengan menghadirkan Kapolsek Sukadana Kompol Muphian, Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Rohiman, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Lampung Timur Mujiono , SE serta Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (DLPKN) Herman Gunawan.


Kepala Desa Sukadana Ilir dalam sambutannya menyampaikan bahwa tindakan rentenir diwilayahnya sudah sangat meresahkan karena sangat berani, sudah banyak korban yang timbul dari melakukan penyitaan aset, intimidasi dan bahkan ada yang dibayar dengan kehormatan tetapi korban tidak berani melapor, maka saya berharap ada hasil dari pertemuan ini supaya warga saya yang terjerat pinjaman rentenir dapat diselamatkan". Jelas Hamami


Dalam sambutan mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Rohiman Kabid Kelembagaan mengatakan bahwa koperasi yang sah adalah koperasi yang berbadan hukum dan terdaftar di Dinas Koperasi dimana pembentukannya harus dihadiri oleh Dinas Koperasi dan ada kewajiban melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT-red), jika ada koperasi yang melakukan penyimpangan dari ketentuan maka Dinas Koperasi dapat memberikan sanksi dari teguran hingga rekomendasi pencabutan izin.


Sementara itu Effendi Sanjaya, SH Ketua DLPKN Kabupaten Lampung Timur dalam sambutannya menyampaikan rasa prihatin terhadap hal yang menimpa warga Desa Sukadana Ilir juga desa-desa lainnya, untuk itu DLPKN Kabupaten Lampung Timur siap melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha baik yang resmi maupun ilegal.


Kapolsek Sukadana Kompol Muphian dalam sambutannya menyampaikan nasehat agar warga masyarakat terutama ibu-ibu benar-benar dapat mengatur perekonomian keluarga, bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan, mengenai masalah rentenir nanti akan segera melakukan koordinasi bagaimana menyikapi persoalan yang ada. 


"Saya sampaikan dengan masyarakat harap bersabar saya akan secepatnya berkoordinasi dengan jajaran untuk menentukan sikap yang akan diambil, jika masyarakat merasakan sesuatu yang kurang baik atau ingin sekedar berkonsultasi maka polsek Sukadana 24 jam siap melayani, jangan ragu, jangan malu silahkan datang kepada kami". Tegas Kompol Muphian yang didampingi Kanit Bimas Aipda Budi


Salah seorang tokoh pemuda Sopiyan Subing yang merupakan Wakil Ketua Pemuda Pancasila Lampung Timur mengapresiasi sikap yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukadana Ilir yang peka terhadap persoalan yang dihadapi oleh warganya. 


"Saya mengapresiasi sikap Kepala Desa karena berani mengambil sikap terhadap persoalan warga yang berhadapan dengan rentenir ini tetapi persoalan ini tidak hanya di Desa ini tapi hampir merata diseluruh desa, kami pernah dengan DLPKN melakukan pemetaan di beberapa desa di kecamatan Pekalongan, Way Bungur, Purbolinggo, Raman Utara, Marga tiga kalau satu desa ada 10 orang saja maka di Lampung Timur ada 2.640 orang yang bermasalah dengan multi efek yang ditimbulkan mulai dari keretakan rumah tangga, intimidasi, pemerasan, perampasan, meninggalkan rumah sampai kepada bunuh diri kalau perdesa mencapai 100 orang maka ada 26.400 orang yang rentan menghadapi masalah sosial". Papar Sopiyan


"Persoalannya adalah bagaimana menyikapi karakter perorangan atau sekelompok orang yang mengedarkan uang di masyarakat dengan bunga tinggi dengan mendompleng nama koperasi atau bahkan tidak sama sekali". Tambah Sopiyan Subing


Salah seorang Kepala Dusun Desa Sukadana Ilir mengamini apa kata yang di disampaikan Sopiyan Subing bahwa ada keluarganya dari Desa Tambah Dadi Kecamatan Purbolinggo dan Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana yang tidak berani pulang kerumah karena mendapat teror dari rentenir.


Selesai pertemuan dua orang wanita menemui Kapolsek Sukadana bahwa tidak berani pulang kerumah karena selalu didatangi rentenir dengan menggedor-gedor rumah sehingga membuat malu dengan tetangga. 


"Harap tenang dulu lakukan komunikasi dengan aparat desa terdekat jangan ragu untuk ke polsek kalau merasa terancam, sekali lagi saya sampaikan saya sangat prihatin dengan persoalan ini, saya secepatnya berkoordinasi dengan jajaran untuk mencari solusi dari masalah warga dengan rentenir atau koperasi ilegal ini". Tegas Kompol Muphian (Tim)