POKDARKAMTIBMAS DESA SUKADANA ILIR GELAR KONSULTASI TERBUKA PENANGANAN KOPERASI ILEGAL DAN RENTENIR
resokusitv, Lampung Timur, 15 Desember 2021
Efek yang ditimbulkan koperasi ilegal dan rentenir sangat meresahkan masyarakat dan sudah tak mungkin ditangani lagi oleh aparat setungkat Desa, maka Pokdarkamtibmas Desa Sukadana Ilir menggelar konsultasi terbuka.
Pertemuan yang dalam undangan dengan perihal Permohonan Pendampingan dan Konseling digelar di Aula Balai Desa Sukadana Ilir dengan Menghadirkan jajaran pemerintahan Desa Sukadana Ilir, Kapolsek Sukadana, Dinas Koperasi dan UMKM, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda), Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (DLPKN) dan beberapa tokoh yang biasa mendampingi warga menghadapi rentenir.
Sopiyan Subing seorang wakil ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Timur menyampaikan apresiasi terhadap kepekaan Kepala Desa Sukadana Ilir dan jajarannya yang telah membantu warganya yang terkena masalah dengan koperasi ilegal dan rentenir.
"Apresiasilah buat pak kades karena hal ini beresiko besar, karena soal rentenir ini adalah sebuah hubungan keperdataan tapi menimbulkan efek sosial yang luar biasa, nah mungkin yang bisa dilakukan adalah mengantisipasi atau mengatasi efek yang akan atau sudah timbul seperti penyitaan aset, pemerasan, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan, penyandraan l, pengusiran dan bahkan bunuh diri tapi bukan sekedar yang dilakukan oleh yang ilegal yang legal pun saya menemukan juga banyak menyalahi prosedur dalam penagihan karena sudah masuk katagori intimidasi yang serupa". Jelas Sopiyan
Hamami SE, MM Kepala Desa Sukadana Ilir membenarkan hal tersebut bahwa pernah di tahun 2018 dirinya menyelesaikan ada 16 Warganya di dusun IV Desa Sukadana Ilir dirinya sempat dikepung belasan orang yang dengan cepat datang tapi Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa karena warga yang melihat itu merespon dengan balik mengepung para rentenir itu.
"Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa karena ada respon spontanitasi dari warga dan kalau ancaman ke pribadi sangat kuat dan sejak itu saya kalau keluar di malam hari untuk kegiatan di masyarakat saya tidak pernah sendiri". Jelas Hamami
Sopiyan juga menyampaikan bahwa peristiwa ini tidak hanya terjadi di Desa Sukadana Ilir, dirinya bersama Lembaga Perlindungan Konsumen sudah pernah melakukan pemetaan di beberapa Desa Kecamatan Pekalongan, Raman Utara, Batanghari, Sekampung, Purbolinggo dan Way Bungur ada ratusan orang per desa artinya ada puluhan ribu orang yang bertransaksi dengan rentenir, hampir tidak ada yang sukses menyelesaikan dengan baik, yang paling banyak sampai menjual aset.
Rohiman dalam sambutan mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM mengatakan bahwa koperasi yang sah adalah koperasi yang berbadan hukum dan terdaftar di Dinas Koperasi dimana pembentukannya harus dihadiri oleh Dinas Koperasi dan ada kewajiban melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT-red), jika ada koperasi yang melakukan penyimpangan dari ketentuan maka Dinas Koperasi dapat memberikan sanksi dari teguran hingga rekomendasi pencabutan izin.
Kapolsek Sukadana Kompol Muphian Somad dalam sambutannya menyampaikan nasehat agar warga masyarakat terutama ibu-ibu benar-benar dapat mengatur perekonomian keluarga, bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan, mengenai masalah rentenir nanti akan segera melakukan koordinasi bagaimana menyikapi persoalan yang ada.
"Saya sampaikan dengan masyarakat harap bersabar saya akan secepatnya berkoordinasi dengan jajaran untuk menentukan sikap yang akan diambil, jika masyarakat merasakan sesuatu yang kurang baik atau ingin sekedar berkonsultasi maka polsek Sukadana 24 jam siap melayani, jangan ragu, jangan malu silahkan datang kepada kami". Tegas Kompol Muphian yang didampingi Kanit Bimas Aipda Budi.
Las seorang Ibu yang memiliki masalah dengan rentenir mengatakan bahwa dirinya pinjam 5 juta perbulan membayar 1.250.000 sudah bayar 13 bulan sudah macet 5 bulan dan saya harus mencicil lagi selama 10 bulan. "saya sering ditagih untuk bayar hari ini juga, darimana bisa dapat uang satu juataan apalagi sampai.
5 juta dalam sehari, saya sudah bingung mengitung bunga". Jelasnya ketika ditemui setelah acara pertemuan tersebut
Salah seorang Kepala Dusun Desa Sukadana Ilir dalam forum tersebut menyampaikan bahwa ada keluarganya dari Desa Tambah Dadi Kecamatan Purbolinggo dan Rantau Jaya Udik Kecamatan Sukadana yang tidak berani pulang kerumah karena mendapat teror dari rentenir.
Selesai pertemuan dua orang wanita menemui Kapolsek Sukadana bahwa tidak berani pulang ke rumah karena selalu didatangi rentenir dengan menggedor-gedor rumahnya sehingga membuat malu dengan tetangga.
"Harap tenang dulu lakukan komunikasi dengan aparat desa terdekat jangan ragu untuk ke polsek kalau merasa terancam, sekali lagi saya sampaikan saya sangat prihatin dengan persoalan ini, saya secepatnya berkoordinasi dengan jajaran untuk mencari solusi dari masalah warga dengan rentenir atau koperasi ilegal ini". Tegas Kompol Muphian (anuari abas).