Resolusitv.com | Lampung Timur
22 April 2021
Hasil Lab yang diambil dari salah satu sumur milik warga di sekitar Diler yang sekaligus merangkap bengkel mengandung kadar besi (FE) tinggi sehingga tak layak konsumsi dan untuk mencuci.
Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (DLPKN) Prooinsi Lampung di Laboratorium Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Bandar Lampung menunjukkan bahwa air yang dijadikan untuk sampel uji lab tidak bisa digunakan walaupun hanya untuk mencuci pakaian.
"Kandungan besinya tinggi, hasilnya lab kandungan besinya mencapai 0,8 mg/L di atas ambang batas normalnya yaitu 0,3 mg/L, jadi terlalu tinggi untuk mencuci saja tidak baik". Jelas petugas laboratorium
Kadar Fe ini melebihi batas baku mutu yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia melalui Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Batas Maksimum kadar Fe dalam air minum berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan tersebut adalah sebesar 0,3 mg/L.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur yang mendapat laporan resmi dari Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen (DLPKN) sudah berjalan lebih dari 4 bulan belum juga turun kelapangan.
"Kami mengalami keterbatasan anggaran dan kekosongan kasi yang membidangi maka kami memprioritaskan pengaduan yang diketahui oleh aparat setempat". Jelas Feri Kabid Penanganan Pengaduan Masyarakat di DLH Lampung Timur ketika dikonfirmasi via whatsapp tanpa menjelaskan maksud atau bentuk dari diketahui oleh aparat setempat.
Herman Gunawan Presdir DLPKN menyayangkan lambatnya DLH Lampung Timur dalam menanggapi laporan tersebut karena persoalan ini harus segera mendapat penanganan.
Sementara itu Kepala Desa Karya Tani Nuriyadi berharap pihak terkait segera menangani persoalan tersebut untuk memastikan apakah kandungan besi dalam sumur warga yang tinggi akibat dari pemcemaran atau memang memang kandungan alami dari tanah disitu.
"Yang pasti ini tidak baik buat kesehatan warga". Jelas Nuriyadi ketika ditemui dikediamannya.
Ketika dilihat kelapangan ada bekas pembuangan oli bekas diluar gedung dimana penampungannya berbentuk lubang tanah. Menurut seorang nara sumber mengatakan pembuangan oli kegalian itu kira-kira sejak 2010-2015 (Hantoni Lubis / Anwari Abas)