Diduga Serobot Batas Tanah,Pelaku Malah Ancam Seorang Nenek dengan Sajam, Benny : "Segera Proses" -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Oknum Polres Bitung Diduga Terlibat sebagai Penadah Kapal Ikan Berdokumen Palsu

Jakarta | Resolusitv.com Seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Bitung Sulawesi Utara, yang disebut-sebut bernama Roy Husain, diduga k...

Diduga Serobot Batas Tanah,Pelaku Malah Ancam Seorang Nenek dengan Sajam, Benny : "Segera Proses"

RESOLUSITV
Rabu, Desember 29, 2021




LABUHANBATU-Resolusitv.com


Diduga aksi pengancaman terhadap seorang nenek bernama Nurhailan Siregar (64) alamat Dusun Dalam Desa Kampung Dalam kecamatan Bilah hulu kabupaten Labuhanbatu berujung Laporan Polisi dengan Nomor : STPL/278/XII/2021/SPKT/SEK.B.Hulu/RES L.Batu/Poldasu,Senin(20/12/2021).


Atas Laporan tersebut menjadi saksi adalah seorang kakek yang mana adalah suami korban sendiri atas nama Toguan Hasibuan (71),

Dimana suami korban saat ini tengah alami cacat permanen juga warga Dusun Dalam.




Alhasil terlapor adalah A alias Aspen adalah tetangga korban yang juga berdomisili Dusun Dalam Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu.


Dugaan pengancaman ini berawal dari masalah batas tanah, dimana terlapor saat itu tengah dalam pengerjaan bangunan tembok.


Namun menurut korban, tembok tersebut telah melampaui batas patok sehingga tergeser kurang lebih setengah meter,dan hasil bangunan miring serta memasuki batas tanah korban,sehingga korban pun menegur terlapor.


Tidak terima di tegur, korban mengatakan terlapor malah marah marah sembari mengacungkan senjata tajam berupa parang ke arah sang nenek,yang menurut keterangan korban pelaku sambil mengucapkan kata-kata kasar,"Orang tua tak tau di untung". hardiknya.


Menurut anak korban,T,kami siap tunjukkan sertifikat agar mengetahui sampai mana batas tanah tersebut.


Menyikapi informasi tersebut,awak media Resolusinews segera meminta konfirmasi Kapolsek Bilah hulu,Aiptu H Simamora melalui pesan singkat WhatsApp,"Silahkan ke unit Reskrim aja". singkatnya.


Saat ke unit Reskrim,awak media di arahkan untuk mengkonfirmasi kepada S,yang kemungkinan adalah Juper yang menangani kasus tersebut.


Namun berhubung masih ada giat keagamaan,S tidak bisa di jumpai,maka awak media mencoba mengkonfirmasi melalui Whatsapp, namun sayang hingga berita ini di naikkan belum ada jawaban dan tanggapan dari S.


Menanggapi kasus tersebut praktisi hukum dari LBH Pilar Benny Tambunan SH angkat bicara,dan berharap aparat kepolisian segera memproses dengan cepat kasus tersebut,"Karena korban kan sudah lanjut usia, kasihan kalau di ancam ancam".desaknya.rabu(29/12/2021).

(Tim)