Terkait surat perjanjian yg beredar dalam suatu perhelatan pemilihan kepala daerah pada masa kampanye sah sah saja untuk suatu tujuan dengan keberhasilan dalam menduduki suatu jabatan,,namanya juga kampanye.
Yang tiada boleh di ada-adakan dan yang sudah ada di tambah-tambahin,biar kelihatan kepedulian nya terhadap kepentingan masyarakat.
Tapi perlu di pertanyakan adalah konsisten tidak terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta kearifan lokal,yang selalu ini di jaga dan dipupuk sejak lama oleh adat dan budaya lokal,
Ada istilah "Angkonan waghey" ada juga istilah "Mak Ngemik Anying Ngeney"
Ini perlu di rawat dan di jaga,jangan karena cuma syahwat dalam berpolitik dan kepentingan segelintir orang atau kelompok semua yang sudah terawat dan terjaga dengan baik tergerus begitu saja.
Secara administratif mungkin suatu daerah bisa mengalami kemajuan karena Anggaran bisa fokus di salurkan dari pemerintah pusat atau daerah, tetapi pada kenyataannya nya momen itu banyak terjadi di salah gunakan dalam jabatan dan dalam memutuskan kebijakan.
Contoh nya saja bisa terjadi perampasan uang rakyat alias terjadinya korupsi yang tersetruktur, terorganisir dan masive.
Bisa juga terjadi terkotak-kotaknya kepentingan suatu kelompok atau golongan sehingga kepentingan rakyat terkesampingkan akan tetapi nilai jual untuk komoditas yang berjudul kepentingan rakyat laku keras dalam ajang suatu forum diskusi ataupun pembahasan suatu Anggaran.
Sehingga di khawatir kan sulit nya penegakan hukum dan banyaknya kejahatan kebijakan dalam mengimplementasikan tujuan yang di sampaikan pada awal-awal dari pemekaran Suatu daerah..
Persatuan warga mulai tercerai berai oleh suatu perspektif yang selalu berbeda-beda karena tergantung penyampaian dan kepentingan yang dapat di konsumsi oleh masyarakat awam tanpa filterisasi dan mengecualikan dampak.
Pihak pihak tertentu harus sigap menyikapi karena ini sangat rentan terjadinya suatu gesekan di masyarakat,karena menyangkut Politik, Ekonomi, Sosial,Budaya,pertahanan dan Keamanan di suatu daerah yang akan di mekarkan.
Kami Selaku Ketua di DPC AWPI Lampung Timur hanya Menghimbau dan berharap pada semua elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Karena ini tugas bersama bukan tugas salah satu departemen atau kelompok saja .
Kita bangun BUMEI TUWAH BEPADAN ini bersama dengan semangat bersama dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan semua yang sudah tertera di program kerja atau Renstra daerah.
Berikan ruang untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan melibatkan banyak pihak terutama pihak-pihak yang benar-benar peduli Lampung Timur ini.
Jangan selalu berasumsi bahwa yang tidak sepakat itu adalah menentang kebijakan atau beranggapan menjadi lawan.ini keliru..
Perbanyak diskusi, mendengarkan dan duduk bersama,saling mendengarkan saling mendukung serta tidak lupa saling menguatkan satu sama lain.
Semoga peran masing -masing elemen ini bisa menjadi pilar kekuatan dalam mewujudkan semua program yang sudah di bahas dan di sepakati.
Jangan usik kepentingan rakyat, ingat suara mereka,satu dari suara mereka sudah bisa membuktikan anda-anda semua dalam menjabat suatu jabatan yang terhormat itu.
Jangan khianati suara tulus mereka,tidak perlu harus menjauh kan diri terlebih memekar daerah,wong Deket saja suaranya sumbang apalagi saling berjauhan,kebijakan yang berpihak pada rakyat akan menunjukkan sikap equelity pemimpin nya.