Resolusitv.com| Lampung
Seorang guru ngaji diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak didiknya. Hal itu terungkap setelah korban memberitahukan perbuatan sang Kiay kepada orangtuanya.
Selain sebagai guru ngaji, informasi yang didapat pelaku adalah seorang tokoh agama di Desa Setempat.
Peristiwa Perbuatan asusila itu terjadi di sebuah desa di kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Terduga Korban mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh sang guru dengan meremas payudaranya.
Hal itu dilakukan saat terduga korban mengaji di rumah Kiay tersebut.
Orangtua terduga korban membenarkan adanya peristiwa tersebut, namun antara pihak terduga pelaku dan keluarga korban sudah berdamai dengan di mediasi oleh perangkat desa.
Kepala UPTD Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) Triyanti, saat dimintai konfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan, Dinas PPPA mendapatkan Informasi adanya dugaan pelecehan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Marga Sekampung melalui pemberitaan di media online.
Selanjutnya Dinas PPPA sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan assasmen untuk memberikan pelayanan yang di butuhkan oleh terduga Korban.
"Kami sudah turun ke Marga Sekampung dan bertemu orangtua serta terduga korban. Untuk sementara belum bisa kami jelaskan secara rinci terkait hasil assasmen yang telah kami lakukan, namun apabila dari pihak terduga korban membutuhkan pelayanan serta pendampingan, tentu kami siap melayani sesuai tugas kami" ujarnya, Jum'at 12/11/2021.
Sementara untuk penjelasan tentang benar tidaknya terjadi perbuatan asusila seperti berita yang beredar Triyanti tidak bersedia menjawab, karena itu adalah kewenangan aparat kepolisian,
" sekali lagi kami dari PPPA sebatas memberikan pelayanan medis dan Psikologis serta pendampingan bagi Korban kekerasan, untuk pembuktian dan proses hukum bukan wilayah kami" imbuhnya.
Ditanya terkait pelaku seorang tokoh agama, Triyanti menjawab tidak tahu dan bukan kewenangan dari PPPA untuk menjawab.
" Saya tidak tahu kalau itu, kami hanya bertemu dengan yang di duga korban dan orangtuanya. Untuk yang lain dan proses hukum silahkan tanya kepada polisi" Ungkapnya.
Sebelumnya sempat beredar berita kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji kepada muridnya.
Dalam berita disebutkan guru ngaji berinisial KI yang melakukan pelecehan kepada muridnya yang masih berusia 12 Tahun.
Namun KI kepada media mengatakan tidak pernah terjadi pelecehan terhadap anaknya, dalam Vidio KI mengatakan tidak ada apa apa.
Namun Ibu dari terduga korban membenarkan Terjadinya pelecehan itu, dan sudah di selesaikan secara damai yang di tengahi oleh perangkat Desa. (San)