Resolusitv.com | Lampung timur
Aktifitas rutin harian disebuah Pabrik yang memproduksi Es Balok tanpa pagar dan tanpa plang nama pabrik terus berjalan dengan beberapa truk yang memuat es balok.
Menurut security yang menjadi Pabrik Es tersebut bahwa awalnya Pabrik tersebut adalah milik KUD Bina Mina namun beberapa tahun terahir tanpa bisa menyebutkan waktu yang pasti dan tanpa bisa menjawab pertanyaan wartawan resolusitv seputar perizinan yang dimiliki Pabrik Es tersebut, security yang sudah cukup berumur ini menyebutkan bahwa Pabrik Es tersebut milik seorang pengusaha yang tinggal di Jakarta dan untuk pengawasan berkala dilakukan oleh seseorang berinisial D yang tinggal di Bandar Lampung.
"Saya hanya Satpam pak, tidak ngerti apa-apa, dulu Pabrik ini punya KUD Bina Mina sekarang Boss orang Jakarta, yang mantau kondisi di lapangan pak D orang Bandar Lampung, nomor Handphone (HP)nya juga saya tidak tahu, terus soal perizinan saya sama sekali gak ngerti punya izin apa tidak,, apa masih atas nama KUD atau sudah berganti". Jelas security tersebut
Sementara itu informasi yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur bahwa Pabrik Es KUD Bina Mina tidak terdaftar sebagai perusahaan membayar pajak bahkan tidak pernah terdaftar sebagai wajib pajak.
Ketentuan Pajak Air tanah sendiri diatur dalam Pasal 1 angka 33 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah, yang berbunyi pajak air tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. Penetapan Pajak terhadap air bawah tanah ini dimaksudkan salah satunya adalah untuk melakukan perlindungan terhadap dampak yang ditimbulkan baik terhadap masyarakat sekitar maupun lingkungan.
Sanksi hukum bagi yang lalai terhadap pembayaran pajak air tanah ada dua yaitu sanksi administrasi berupa denda, bunga dan kenaikan Pajak sampai ke sanksi pidana.
Sementara itu seorang warga disekitar Pabrik Es KUD Bina Mina tersebut ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa keberadaan Pabrik itu sudah cukup lama, bahkan lebih lama dari keberadaannya bertempat tinggal disitu. "Sudah lama mas, saya disini saja sudah lebih dari 15 tahun Pabrik Es itu sudah ada". Jelasnya dengan memohon agar jati dirinya tidak ditulis dalam pemberitaan
Resolusitv mencoba mengirim permohonan wawancara secara tertulis namun sampai berita ini ditayangkan atau sudah 4 hari tidak mendapat respon. (anuari abas)