Resolusitv.com --Lampung -- Pringsewu, Ditengah gencarnya pemerintah memberantas praktek pungli dan nepotisme, kini terjadi praktek pungli dibendungan Way Sekampung.
Maraknya informasi dimedia sosial mengenai praktek pungli yang dilakukan oleh beberapa satpam yang bertugas, melakukan penarikan pada kendaraan yang masuk, dengan tarip berbeda setiap minggu.
"Untuk kendaraan roda empat Rp.25.000,- sementara untuk kendaraan roda dua Rp.10.000,- terkesan praktek punglinya seakan - akan sudah menjadi peraturan manajemen bendungan," ujar seorang warga pada reporter di Lampung Minggu (24/10/2021)
Ketika reporter menelpon dinas PU yang menangani pembangunan bendungan Way Sekampung, hasil konfirmasi dinas PU membenarkan kalau dihari minggu diperbolehkan untuk masyarakat berkunjung dibendungan, dalam rangka liburan, tapi tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan dipintu masuk bendungan.
Praktek pungli ini beritanya juga sudah beredar dimedia sosial, jadi sudah semestinya menjadi PR bagi badan penegak hukum dalam hal ini kepolisian, tanpa pandang bulu, sebagai bukti keseriusan dalam memberantas praktek pungli ditanah air.
(yudi)