-->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Ciptakan Kesepakatan dengan Lapas Kelas llA Rantauprapat

Resolusitv.com|Labuhanbatu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut ciptakan kesepakatan dengan Lapas kelas llA Lobusona Rant...

RESOLUSITV
Sabtu, Oktober 23, 2021

Mengengkangi  dua kali panggilan polhut oknum Komang Wulan  di duga kebal akan hukum 


Lampung Timur | Resolusitv.com


lapak singkong yang berlokasikan di simpang kayat  desa  bandar agung kecamatan bandar sribuwono yang diduga melanggar prokes dan mendirikan  bangunan di atas tanah milik pemerintah  register  38 kawasan gunung balak, Lampung -timur 


miswantori selaku kasi perlindungan  mengungkap kan ,bahwa sudah dua kali dipanggil secara resmi kirim surat dengan komang dan juga kepala desa bandar agung  bpk kamidi namun sampai saat ini belum juga menghadap ke kantor, dan  hari senin ini kami akan  panggil lagi jika tidak mengadap lagi kami akan limpahkan ke propinsi paparnya saat di konfermasi oleh wartawan melalui via telpon pada hari Sabtu tgl 22/10/2021


Lain hal dengan yulius selaku KKPH yang memberikan jawaban saat di kompirmasi melalui via telpon, mas terkait lapak singkong itu kami cuman bisa menegur aja kami enggak punya hak untuk menutupnya atau pun memberhentikan orang kerja yang punya hak itu orang propinsi, kami hanya memberikan  sebatas teguran saja, jelasnya, pada tgl 14/10/2021  


Dengan jawaban yang di anggap tidak ada ketegasan dari pihak polhut atau dari pihak penegak hukum lain nya sedangkan semua nya sudah tau  dan jelas jelas bahwa yang di lakukan  oleh oknum  komang Wulan  itu merusak kawasan dan mendirikan bangunan lapak singkong tidak aja ijin nya kuat  diduga ada permainan di balik layar antara komang dengan oknum oknum  tertentu, 


danJika  dugaan ini memang benar  adanya kami selaku pemantau dan kontrol susial akan bekerja dengan semaksimal mungkin untuk mengusut prihal usaha lapak singkong yang  di duga ilegal  tidak memiliki surat izin usaha (SIU) agar semua nya bisa bekerja dengan sesuai aturan yng berlaku,demi tegak nya undang undang di NKRI 

Sedangkan beberapa bulan lalu terjadi nya penebangan kayu bayur yang terletak di desa girimolyo kec :marga sekampung Lampung timur  itu pun terjadinya di lahan register 38 sama dengan  di desa bandar agung terkait lapak singkong di register 38 namun yang di giri mulyo langsung di tindak tegas oleh polhut dan juga pihak polsek setempat  sementara usaha lapak singkong di simpang kayat  desa bandar agung ini seolah olah tutup mata dan telinga   sedangkan jelas jelas di depan mata dan melanggar suatu aturan 
berlaku ini sangat menuai kontoversi publik  pertanyaan nya ada apa dengan pihak  polhut di tanah register 38 gunung balak, 


Kepada instansi yang terkait agar dapat mengusut tuntas  oknum  Komang Wulan yang  terkait "TIM media akan kejenjang propinsi demi mengungkap fakta nyata tersebut agar bisa berjalan sesuai dengan  aturan serta undang -undang  yang berlaku di NKRI  


P (Amir Hamzah )