Resolusitv.com Lahat
Kepala Bidang Humas dan Investigasi DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan.(JPKP) mendesak kepada Pihak Kejaksaan Negeri Lahat agar dapat menindak lanjuti Laporan Pengaduan yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Lahat Nomor 047/DPD-LHT/X/2021 tertanggal 08-Oktober 2021.beberapa waktu lalu
Dikatakan nya Laporan yang disampaikan sebagai Aspirasi keterbukaan Publik dan Peran Serta masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai PPRI Nomor 43 Tahun 2018 dan sebagai bahan awal pihak penyidik untuk melakukan Pemeriksaan, Penyidikan hingga mengusut tuntas adanya Dugaan Korupsi pada Paket Non Tender Dinas Perikanan Kabupaten Lahat Tahun 2021 sehingga timbul kejelasaan atas dugaan serta terang nya informasi kepada Publik khusus nya pada Pokdakan
Dijelaskan lagi Noval Irawan sampai sejauh ini belum ada Informasi Transparansi yang Akurat dan Dapat di Cros cek kebenaran dari Dinas Perikanan mengenai adanya informasi Data Jumlah serta Nama Nama Pokdakan yang jelas legelitas nya.
Dan data Nama Nama Pokdakan selaku Penerima Bantuan Pengadaan Bibit dan Pakan Ikan Tahun Anggaran 2021 sesuai juknis sebagai Mitra Binaan Dinas Perikanan tersebut .
Dari data Ulp 4(Empat) paket Non Tender diantara nya (1) Pengadaan Induk ikan kegiatan Penjamin Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(satu) Kab. Kota lahat sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 Senilai Rp.111. 600.000,- Pelaksana CV. Agung Jaya Abadi,
(2) Pengadaan Induk dan Calon induk ikan Kegiatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(satu) kab/kota lahat Senilai Rp.169.635.000, -sumber dan APBD Kab. Lahat Tahun Anggaran 2021 Pelaksana CV. Torani Orbit Rezeki.
(3) Pengadaan Pakan(Pelleg) kegatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam dalam 1(satu) kab. Kota sumber dana APBD Kab. Lahat Tahun Anggaran 2021 senilai rp. 65.200.000 Pelaksana CV. Tanjung agung.
(4) Pengadaan Pakan Ikan (pelleg) Penjamin Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(sat) Kab. Kota sumber dana APBD Tahun 2021 Senilai Rp.101.568.000 Pelaksana CV. Tanjung Agung.
Dikatakan Slamet Widodo selaku sumber Pokdakan Warga Binaan Dinas Perikanan Lahat yang berdiri sejak tahun 2013 kurang lebih hampir 8 tahun mengatakan untuk tahun 2021 tidak ada mendapat/menerima Bantuan Induk dan Calon Induk ikan beserta bantuan Pakan (Pelleg) ikan dari Dinas Per ikanan Lahat anggran Tahun 2021 untuk kelanjutan Aktifitas Pemeliharaan Ikan nya dengan terpaksa Membeli pakan (pelleg) setiap hari lebih kurang Rp 200 ribu dipasaran.sehingga menjadi pertanyaan besar di alokasikan ke Pokdakan Mana saja, anggaran sebesar hampir rp 500 juta tersebut sebagai Mitra Binaan ia pun berhak tau namun hingga saat ini dirinya tidak tau adanya pengadaan Benih dan Pakan Anggaran diDinas Perikanan kabupaten Lahat karena Informasi adanya Pengadaaan Benih dan Pakan serta Data Nama nama Pokdakan Penerima bantuan secara Transparasi kepada Pokdakan ujar Noval
kepada Kepala Dinas Perikanan Lahat Pj.Novita Suryani SE. Melalui Maruli S. STPI Kabis Pengelolahan Budidaya Perikanan dikonfirmasi atas dugaan diatas berkali sudah dihubungi tidak menanggapi dan memberikan penjelasan klarifikasi kepada Resolusitv.com terkait Dugaan diatas
(putra)