Resolusitv.com | Lahat
Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD , JPKP )Kabupaten Lahat ambil Sikap telah melayangkan surat Laporan Pengaduan yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Lahat Nomor 047/DPD-LHT/X/2021 tertanggal 08-Oktober 2021 terkait adanya dugaan fiktip hampir Rp 500 juta proyek Dinas Perikanan dalam bentuk Pengadaan induk dan calon induk ikan serta pakan (Pelleg) ikan
Kabid Humas DPD JPKP Kabupaten Lahat Noval Irawan kepada Resolusitv.com menjelaskan Laporan yang disampaikan langsung diterima bagian Umum an. Eysya Agustina Stap Kejari Lahat sekira pukul 10.00.wib hal ini sebagai Aspirasi keterbukaan Publik dan Peran Serta masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai PPRI Nomor 43 Tahun 2018 tegasnya
Dikatakan Noval tujuan disampaikan laporan tersebut untuk mengetahui sejauh mana kebenaran atas dugaan Penyimpangan Proyek Pengadaan yang Dianggarakan APBD Tahun 2021 dari SKPD Dinas Perikanan Kabupaten Lahat yang dimaksud antara lain
(1) Pengadaan Induk ikan kegiatan Penjamin Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(satu) Kab. Kota lahat sumber dana APBD Tahun Anggaran 2021 Senilai Rp.111. 600.000,- Pelaksana CV. Agung Jaya Abadi,
(2) Pengadaan Induk dan Calon induk ikan Kegiatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(satu) kab/kota lahat Senilai Rp.169.635.000, -sumber dan APBD Kab. Lahat Tahun Anggaran 2021 Pelaksana CV. Torani Orbit Rezeki.
(3) Pengadaan Pakan(Pelleg) kegatan Penyediaan Prasarana Pembudidayaan Ikan dalam dalam 1(satu) kab. Kota sumber dana APBD Kab. Lahat Tahun Anggaran 2021 senilai rp. 65.200.000 Pelaksana CV. Tanjung agung.
(4) Pengadaan Pakan Ikan (pelleg) Penjamin Ketersediaan Sarana Pembudidayaan Ikan dalam 1(sat) Kab. Kota sumber dana APBD Tahun 2021 Senilai Rp.101.568.000 Pelaksana CV. Tanjung Agung.
Salah satu Pokdakan mengatakan Warga Binaan Dinas Perikanan Lahat yang berdiri sejak tahun 2018 , Ia tidak pernah menerima Bantuan Induk dan Calon Induk ikan beserta bantuan Pakan (Pelleg) ikan dari Dinas Per ikanan Lahat sejak awal s/d menjelang ahir Th 2021 ini untuk kelanjutan Aktifitas Pemeliharaan Ikan nya dengan terpaksa Membeli pakan (pelleg) setiap hari lebih kurang Rp 200 ribu dipasaran.ujar nya
Sangat Disesalkan Ulah Oknum Dinas Perikanan kabupaten lahat di Bagian Bidang Pengelolaan Budidaya dan bidang Penyuluhan yang disinyalir telah memanfaatkan Warga Binaan serta Proposal yang di ajuang menjadi ajang untuk mementingkan kepentingan Pribadi, ataupun Golongan yang Seharus nya Pokdakan selaku Mitra Binaan Dinas Perikanan Lahat yang sudah terdata dengan jelas mempunyai hak atas Anggaran diatas untk mendapatkan Bibit dan Pakan ikan tersebut namun malah sebalik nya Pokdakan ini membeli dipasaran untuk setiap hari nya Pakan ikan untuk Ikan ikan nya.
Saat dikonfrmasi Kepala Dinas Perikanan Lahat Pj.Novita Suryani SE. Melalui Maruli S. STPI Kabid Pengelolahan Budidaya Perikanan atas dugaan diatas belum ada balasan saat dihubungi dan memberikan penjelasan terkait dugaan diatas.
(putra)