Di duga Proyek Siluman,Pembangunan Drainase di Lampung Timur Tidak Ada Papan Proyek -->

Postingan Populer

Cari Blog Ini

Translate

RESOLUSITV

RESOLUSITV
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut Ciptakan Kesepakatan dengan Lapas Kelas llA Rantauprapat

Resolusitv.com|Labuhanbatu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Advokasi Rakyat Sumut ciptakan kesepakatan dengan Lapas kelas llA Lobusona Rant...

Di duga Proyek Siluman,Pembangunan Drainase di Lampung Timur Tidak Ada Papan Proyek

RESOLUSITV
Jumat, Oktober 22, 2021





ResolusiTV.com | Lampung Timur

Pembangunan drainase di Jalan Ir Sutami di desa Sidoarjo perbatasan desa bandar Agung tidak menggunakan papan proyek dan tidak jelas siapa pemborong atau kontraktornya,
Pasalnya, pekerjaan yang sudah hampir selesai ini  tanpa papan nama proyek,diduga hal itu untuk melakukan pembodohan terhadap masyarakat agar tidak di ketahui jumlah anggaran dan dari mana sumber anggaran tersebut,Kamis(21/10/21).

Berdasarkan ungkapan tukang yang bekerja,pemborong bernama Agus yang menetap di desa pugung,diduga salah satu anggota TNI AL yang tugasnya di panjang, dan terkait dengan adanya dugaan kerjaan yang di uruk dengan tanah pekerjaan yang di duga tidak sesuai dengan rancangan anggaran belanja RAB,tukang menyampaikan akan di lakukan pembongkaran.



Saat di konfirmasi melalui via telpon, Agus yang di duga sebagai kontraktor mengatakan"saya bukan kontraktor atau pemborong,saya hanya keamanan di proyek itu,kalau kamu mau ketemu ya kesini kantor saya di panjang,kalau kata tukang itu mau di bongkar lagi anggarannya dari mana,kata Agus,selaku keamanan beliau sudah tau kalau apa bila pekerjaan yang di diduga di timbun tanah tersebut sudah tidak ada lagi anggaran untuk perbaikan.



Bila pekerjaan memang bukan ajang untuk meraup  keuntungan sebanyak mungkin,pekerjaan pasti akan sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012,dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek,dimana memuat jenis kegiatan,lokasi proyek nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparasi,sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” tegas muntiri dari LSM JPK. kamis 21 oktober 2021.

(Abdul)