Lampung Timur --- Resolusitv.com
Aktivis Perlindungan Perempuan dan anak sekaligus Ketua Advokasi kelompok rentan anak dan perempuan (AKRAP) Edi Arsadad, Mendesak polisi secepatnya menangkap para pelaku perkosaan terhadap anak di Sekampung Udik, Lampung Timur.
Edi mengatakan salahsatu dari 10 orang pelaku perkosaan di kebun sawit tersebut adalah pelaku perkosaan terhadap anak di lokasi air terjun batu rambat desa Toba, Kecamatan setempat.
" Pelaku ini bernama Arifin, sebelumnya pada Maret 2021 melakukan perkosaan dengan kekerasan terhadap anak perempuan, di lokasi air terjun Desa Toba. kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Lampung Timur" ujar Edi 20/10/2021, di Lampung Timur.
Terkait di sebutnya nama seorang anggota polisi dalam kasus tersebut, Edi belum bisa menjelaskan secara rinci terkait keterlibatan seorang anggota polisi yang di sebut oleh korban dan orangtuanya.
" Belum bisa kita simpulkan seperti apa peran anggota polisi yang di sebut korban dan orangtuanya ini, kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa malam itu ada 4 orang anggota yang ikut melakukan penggerebekan di lokasi kebun sawit" ujarnya.
Kata dia, "dalam sebuah perkara kita tidak boleh menebak-nebak begitu saja. Kita tunggu saja lebih lanjut, Korban sudah dalam perlindungan pemerintah kabupaten Lampung Timur dan provinsi Lampung" imbuhnya.
Masih kata Edi, saat ini korban dan orangtuanya sudah mendapatkan bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung untuk membuat laporan ke Polda Lampung.
Edi menyarankan kepada pihak kepolisian agar menyebar foto pelaku ke publik tanpa di blur atau ditutupi, menurutnya kejahatan yang dilakukan pelaku sangat luar biasa begitu pula dengan si pelaku akan membahayakan anak dan perempuan di sekitarnya.
" Kami meminta polisi menyebarkan foto para pelaku ini ke publik, agar masyarakat tau dan bila mengetahui keberadaan orang tersebut bisa secepatnya melapor ke polisi" ungkap Edi.
Selain itu Edi menyinggung pelaku percobaan perkosaan dan kekerasan fisik kepada seorang perempuan di Matarambaru yang hingga kini pelakunya juga belum ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Terakhir kita dapat info dari kepolisian sedang mengejar sipelaku namun hingga kini belum juga tertangkap" ujarnya.
Sementara itu dalam kunjungan kerja anggota DPR RI komisi III Taufik Basari di Siger Lounge Polda Lampung, Senin (18/10/2021) pagi. memberikan perhatian khusus kepada kasus kekerasan seksual.
Taufik Basari meminta agar ketika menerima laporan tentang kekerasan seksual, polisi memberikan perlindungan dan rasa aman kepada korban, jangan sampai korban menjadi trauma, karena korban kekerasan seksual rentan akan trauma.
“Saya harap setiap petugas dan unit yang bertanggung jawab menangani kasus kekerasan seksual agar dapat melibatkan psikolog atau psikiater sehingga korban dapat mendapatkan rasa aman dan terhindar dari rasa trauma, berdasarkan data penelitian, Lampung merupakan zona merah kekerasan seksual,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRI RI Taufik Basari atas kunjungan ke Polda Lampung dan sekaligus memberikan arahan serta bimbingan untuk Polri agar lebih baik lagi.
“Sesuai dengan perhatian anggota DPR RI Taufik Basari untuk kasus kekerasan seksual di Lampung agar para Kapolres juga memberikan perhatian lebih dan melakukan penanganan dengan baik dan profesional, hindari komplain masyarakat dan trauma yang mungkin terjadi pada korban, saya yakin dan percaya kepada para Kapolres di jajaran Polda Lampung,” kata Hendro.