Akbar Hasan Noma :H.M.Sanusi Jangan Mau Bungkam Profesi Wartawan -->

Cari Blog Ini

RESOLUSITV

Translate

RESOLUSI TELEVISI

RESOLUSI TELEVISI
AKURAT DAN TERPECAYA

ENTRI YANG DI UNGGULKAN

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kejari Tahan Mantan Sekda Labuhanbatu

Resolusitv.com | Labuhanbatu Tim Jaksa Penuntut Umum bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima pelimpahan berkas per...

Akbar Hasan Noma :H.M.Sanusi Jangan Mau Bungkam Profesi Wartawan

RESOLUSITV
Selasa, Oktober 26, 2021


Akbar Hasan Noma :H.M.Sanusi Jangan Mau Bungkam Profesi Wartawan 

Surat  H.sanusi  terkait pengaduan  yang di tujukan  kepada Kapolres Maros terkait pemberitaan yang dilakukan media gemanews.id dan berapa wartawan  sangat menyayangkan adanya hal tersebut. 

Padahal pimpinan redaksi gemanews.id Akbar Hasan Noma mendatangi serta menjalankan produk pemberitaan sudah sesuai aturan UU No 40 tahun 19 tentang pers sesuai kaidah pemberitaan 

Saudara H.Muhammad Sanusi  merasa diri menjadi  korban yang di cemarkan harga dirinya terkait pemberitaan gemanews.id dengan judul berita Naima Karaeng dingin Korban Mafia Tanah,Kades Tompo bulu Siap Mediasi pada 4 Oktober 2021,Sehingga dia melakukan menyurat pengaduan Kepolres Maros. 

Akbar Hasan Noma selaku pimpinan redaksi gemanews.id mengungkapkan bahwa, jelas disayangkan dengan adanya surat pengaduan pemberitaan H. Sanusi ke Polres Maros dan merasa  tidak menerima hal itu karena sampai pada tahap pemeriksaan. 

padahal pemberitaan yang ditayangkan sudah sesuai aturan UU no 40 tahun 1999 tentang pers sesuai kaidah pemberitaan atau memang  mau dengan Cara membungkam wartawan dengan cara menyurat ke Polres Maros

" Saudara H.M.Sanusi coba bukti di mana delik pemberitaan kami salah, kami tidak pernah tuduh anda sebagai mafia tanah dalam tulisan kami di media gemanews.id edisi 4/ Oktober.2021, kami menulis Mengunakan kata diduga  H.M.Sunusi Mafia tanah dalam Kasus tanah Naima Karaeng dingin coba  jelaskan mana yang kami cemarkan nama baik anda H.M.Sanusi"jelasnya ke awak media, Senin (25/10/2021) 

sementara itu, Kabid Humas polda Sulsel memintah Saudara Akbar Hasan Noma Selaku Pimpinan redaksi gemanews.id,tenang saja dinda kalau tidak bersalah, tandasnya

Saat dikonfirmasi ke Kanit Tipiter IPDA Erwin D,S.Sos membenarkan adanya surat pengaduan ke polres maros sehingga adanya  pemeriksaan tersebut yang hanya sebatas klarifikasi.(tim)