Batam | Resolusitv.com
Terkait dengan laporan masyarakat beberapa hari yang lalu ada salah seorang anak Nelayan yang bertempat tinggal di Tanjung Riau berinisial KH melaporkan atas Ijazah nya yang ditahan pihak sekolah karena ada tunggakan 16 bulan SPP nya di salah satu SMK negeri dibatam, Jumat 16 september 2021 LSM Lira Kepri segera merespon atas laporan itu dan Alhamdulillah pihak sekolah merespon dengan cepat dan besoknya anak tersebut dapat memiliki ijazah yang telah ia nanti semenjak tamat sekolah. Setelah kejadian itu banyak laporan yang masuk, baik langsung kesaya maupun Pengurus LSM lira Kepri lainnya, ungkap Muhammad Nur,SH Gubernur LSM Lira Kepri
Dari banyaknya laporan yang kami terima rata rata karena masih ada tunggakan SPP disekolah, Oleh karena itu kami menyimpulkan bahwasannya masih banyak ijazah siswa SMA dan SMK baik di negeri maupun swasta dikota Batam khususnya yang saat ini tertahan di sekolahnya masing masing karena masih tunggakkan SPP dari walimurid, Lanjut nur.
Dari kondisi ini kami sangat miris terhadap prilaku dan aturan yang dibuat buat pihak sekolah sehingga rela tidak memberikan ijazah kepada muridnya, hanya karena belum bayar SPP, bagai mana mereka mau melamar kerja dan membantu perekonomian keluarga, jikanijazahnya ditahan, seharusnya dimasa pandemi ini semua harus bisa memahami dan ada toleransi serta memberi solusi, bukan malah buat masaalah dikemudian hari, kata pendiri gerakan mahasiswa Melayu ini.
M.nur sapaan akrab beliau juga berharap kepada gubernur Kepri pak ansar Achmad agar segera membuat kebijakan dan memerintahkan kepada kepala sekolah baik di swasta maupun Negeri yang ada di propinsi Kepri agar segera menyerahkan ijazah ijazah muridnya yang sudah tamat tanpa embel apapun,.persoalan SPP yang menunggak itu pak gubernur kepri pasti lebih mengerti cara menyelesaikannya. Kata ketua OKK KNPI Kepri ini
Dalam pengetahuan kami Tidak ada satu aturanpun yang membenarkan pihak sekolah boleh menahan ijazah muridnya dengan alasan karena menunggak SPP, inshaAllah LSM lira Kepri akan segera menyurati pak gubernur cq. Kadis pendidikan prop Kepri agar segera memberikan solusi atau kebijakan atas persoalan ini, sehingga kedepan tidak ada lagi persoalan yang seperti ini terjadi. Yang harus diingat mereka ini adalah masyarakat bapak, butuh perhatian dan kehadiran negara dalam menyelamatkan mereka. Dan LSM Lira Kepri pasti takkan berhenti mengawasi peroses ini. Bila perlu kita persoalkan dijalur hukum. Tutup M.nur.
(ulina g.)